Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Akhirnya mengalir angin segar dari tingkat atas ke tingkat bawah..sehubungan dengan terbitnya Revisi Standar Biaya Khusus melalui Skep Kapolri No. Pol : Skep / 567 / XII / 2008 tanggal 24 Desember 2008.
---- Patut kita ucapkan selamat kepada Rekan - rekan kita yang bertugas pada Pos - Pos Perbatasan Negara RI - Malaysia yang dialokasikan dukungan kesejahteraan bagi masing - masing personel berupa tunjangan petugas perbatasan negara sebesar Rp. 300.000 / Bulan yang mana dilekatkan pada Gaji.
---- Dan tidak lupa kita juga ucapkan yang sama kepada petugas Bhabinkamtibmas yang namanya telah diganti dengan Petugas Polmas atas kenaikan tunjangan dari Rp. 100.000 / Bulan menjadi Rp. 300.000/ Bulan.

---- Untuk lebih jelasnya Revisi Standart Biaya Khusus agar segera dicopy dan dipelajari....dipersilahkan hubungi staf Biro Renbang Polda Kalbar.

---- Terima Kasih..


This entry was posted on 12.11 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: