Berdasarkan Surat Perintah Kapolri No. Pol : Sprin / 1870 / X / 2007 tanggal 2 Oktober 2007 tentang Pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri Tahap II TA. 2007 yang difokuskan pada aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Program dan kegiatan dilingkungan Polri dengan Tim :
1. Kombes Pol K. Manurung ( Auditor Utama Matlog ) selaku Ketua Tim
2. Kombes Pol Drs. Yayat Supriyatna ( Irbid Jemen Opsnal ) selaku Pemeriksa Bidang
Opsnal.
3. Kombes Pol Drs. Suyatno Hadiputro,M.BA ( Irbid Jemen SDM ) selaku pemeriksa
Bidang SDM.
4. Kombes Pol Yan Chalid Tanjung,SE ( Irbid Jemen Garku ) selaku Pemeriksa Bidang
Garku.
5. Penata Yunaedi ( Auditor Ahli Muda BPKP ) selaku Anggota Tim.

Adapun materi - materi yang harus disiapkan antara lain meliputi :

1. Pelaksanaan Program , Kegiatan, Sub Kegiatan serta Realisasi Penggunaan Anggaran
DIPA / RKA - KL TA. 2007.
2. Cheking Produk Administrasi Tahap II ( Pelaksanaan dan Pengendalian ) dan
Kedalaman materi hasil Kinerja Satker serta Pertanggung jawaban keuangan
penggunaan anggaran.
3. Cheking Pemeliharaan Kemampuan dan Penggunaan kekuatan Satker tertentu dalam
rangka tugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
4. Cheking Pelaksanaa Tugas Pokok fungsi Satker yang tertuang dalam data RKA - KL /
DIPA Satker ( Penerimaan & setor PNBP , Daur Logistik dan Personel )
5. Evaluasi Renstra Polri 2005 - 2009 ( Perubahan )
6. Penilaian / Evaluasi Produk perencanaan & Organisasi bagi Satker yang pada
periode wasrik tahap I tidak dijadikan Obyek Pemeriksaan.