Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Surat Menkeu R.I No : 0022.0/060-01.2/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Pengesahan DIPA Polda Kalbar TA. 2009.
  2. Surat Derenbang Kapolri No.Pol : B / 263/ VII / 2009 tanggal 7 Juli 2009 tentang Rencana Penyelenggaraan Rakernis Penyusunan RKA - KL / DIPA Polri Pagu Sementara TA. 2010.
  3. Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 658 / VII / 2009 tanggal 10 Juli 2009 tentang Perintah Mengikuti Rakernis Penyusunan RKA - KL dan DIPA Polri Pagu Sementara TA. 2010 di Green Hills Resort Cipanas, Puncak, Kab. Cianjur, Jabar.
  4. Evaluasi Hasil Penyusunan RKA - KL TA. 2010 Pagu Sementara Polda Kalbar oleh Tim Aplikasi Penganggaran Mabes Polri pada rapat tanggak 17 Juli 2009 di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III, Jakarta Selatan.
  5. Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : ST / 469 / VII / 2009 tanggal 31 Juli 2009 tentang Pembaharuan Sistem Aplikasi Penganggaran ( RKA - KL & DIPA ) TA. 2010.
Sehubungan dengan melihat deretan rujukan terpapar diatas diharapkan Perwira Perencana Satker Maplda dan Kasubbag Ren Satwil serta 2 personel operator ( aplikasi belanja pegawai & rutin ) aplikasi RKA - KL Satker jajaran Polda Kalbar segera mempersiapkan diri dan materi guna melaksanakan kegiatan penyusunan database aplikasi belanja pegawai guna menyambut terbitnya Pagu definitif Polda Kalbar dan Jajaran TA. 2010.

Adapun kesiapan yang perlu diperhatikan guna kelancaran kegiatan dimaksud agar masing - masing Satker :
  1. Mempersiapkan data KU-106 dan KU - 107 ( referensi penyusunan belanja pegawai masing - masing Satker )
  2. Laptop ( minimal 2 unit ) ---> belanja rutin dan pegawai.
  3. Printer ( minimal masing - masing 1 unit )
  4. Konektor Listrik
  5. RKA - KL Pagu Indikatif TA. 2010 masing - masing Satker.
Pelaksanaan kegiatan direncakan mengambil tempat di SPN Pontianak Polda Kalbar pada tanggal 10 s/d 12 Agustus 2009 dimulai pukul 08.00 s/d selesai ( kelengkapan administrasi kegiatan belum ditanda tangani..selanjutnya menunggu perintah )

Demikian untuk menjadi maklum..


PANITIA PELAKSANA KEGIATAN ASISTENSI