---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri No. Pol : TR / 99 / III / 2008 tanggal 25 Maret 2008 tentang Pelaksanaan Raker Opsnal Polri yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 11 April 2008 bertempat di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III / F3 Kebayoran Baru Jaksel.
---- Bersama ini diberitahukan kepada Para Kasatker bahwa materi yang akan dibahas dalam pelaksanaan Raker Opsnal dimaksud meliputi :
  • Rencana Operasi Kewilayahan Tahun 2008 setelah adanya Revisi Penghematan APBN TA. 2008 ( penyaji : Karo Renbang )
  • Rencana Kebutuhan Pengamanan Pemilu Tahun 2009 ( Penyaji : Karo Ops )
  • Rencana Material dan Logistik Pengamanan Pemilu Tahun 2009 ( Penyaji : Karo Log )
  • Rencana Pengamanan Pilkada Kota / Kabupaten tahun 2008 ( Penyaji : Satkerwil )

---- Sehubungan dengan materi tersebut untuk dapatnya masing - masing Satker mendukung data dalam rangka merumuskan materi diatas guna kelancaran pelaksanaan Rapat Opsnal dimaksud ( terutama Polres yang akan melaksanakan pengamanan Pilkada Tahun 2008 ), mohon dibantu data rencana pengamanan Pilkada pada wilayah masing - masing.

---- Atas perhatian diucapkan terima kasih.




------ Merujuk Nota Dinas Kabid Hukum Polda Kalbar No. Pol : R/ ND - 08 / III / 2008 / Bin Kum tanggal 13 Maret 2008 tentang Permohonan Petunjuk Penggunaan Anggaran Bidbinkum Polda Kalbar.




------ Perlu diinformasikan kepada seluruh Kasatker Jajaran sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Nasehat Hukum dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bab .V Pasal 18 berbunyi " Semua Biaya Kegiatan Bantuan dan Nasehat Hukum Untuk Kepentingan Institusi Dibebankan Kepada Anggaran Polri".



------ Untuk lebih jelasnya apabila berkenan untuk mengambil Soft Copy dari Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Nasehat Hukum dilingkungan Polri




---- Assalamu'alaikum Wr. Wb


---- Sebagai informasi kepada Yth. Para Kasatker Bahwa Rancangan Undang - Undang APBN Perubahan atau biasa disebut APBN - P TA. 2008 telah diajukan kepada DPR - RI yang kemudian telah dilaksanakan pembahasan berkaitan dengan point - point / Pokok - Pokok Penghematan APBN TA. 2008.


---- Dari Kementrian Keuangan telah mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Undang - Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007 Yakni APBN TA. 2008.


---- Salah satu diantara pembahasan RUU dimaksud didalam naskah ini halaman 87 perihal Kepolisian Negara Republik Indonesia disitu diulas mengenai Program dan Kegiatan Prioritas Yang dilaksanakan Kepolisian Pada Tahun 2008 ini.


---- Silahkan Lihat ini Jilid dari Nota Keuangan dan Rancangan Undang - Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007. Download disini




---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Dalam rangka memenuhi penataan administrasi bidang Penganggaran maka bersama ini disampaikan informasi mengenai Pelaksanaan Anggaran / Realisasi Penyerapan Anggaran Polda Kalbar Bulan Februari 2008.

Visualisasi sbb :



---- Untuk lebih akuratnya data yang selalu kami up to date bidang penganggaran Polda Kalbar kami mohon bantuan kepada Para Kasatker untuk dapatnya mengirimkan data Realisasi Pelaksanaan Anggaran Masing - masing satkernya tepat pada waktu yang telah ditentukan.
---- Kami juga memaklumi atas penyerapan anggaran mendukung kegiatan yang masih relatif kecil / rendah karena mungkin belum diterbitkannya Revisi DIPA TA. 2008 yang selalu dikobarkan sedang dibahas dan dibahas terus sehingga Satker timbul keragu - raguan untuk menyerap anggaran dan juga sampai sekarang kami belum menerima Revisi DIPA dimaksud.
---- Kita sama - sama berdo'a semoga kepastian penghematan penganggaran yang telah dikobar - kobarkan oleh Negara ini secepatnya terselesaikan guna percepatan pencapaian Renstra Polri Tahun 2004 - 2009,,Amiin,,Terima Kasih dan Selamat Bertugas,,,




---- Assalamu'alaikum Wr.Wb


---- Merujuk Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B /Speng - 17 / I / 2008 / Sderenbang Tanggal 14 Januari 2008 tentang Pengiriman Panduan Penyusunan Indikator Kinerja Polri ( Revisi Naskah Sementara )


---- Disarankan kepada Satker dan Satwil Jajaran untuk dapatnya mempedomani Naskah ini dalam setiap penyusunan produk strategis Satker.

Soft copy dari buku dimaksud sudah dikirimkan kepada Satker Melalui Kepingan CD.


----- Salam Sejahtera

----- Sehubungan dengan contact admin dari AKBP ENGGAR BROTOSENO,S.Ik melalui Kabag Rendalpro Biro Renbang Polda Kalbar, kami sedikit memberikan informasi kepada Yth. AKBP ENGGAR BROTO SENO,S.Ik mengenai " Kerangka Acuan Kerja " yang kami selalu susun populer dengan nama " Term Of Reference ( TOR ) ".
----- Untuk lebih jelasnya contoh yang sedikit bisa kami upload yakni Term Of Reference ( TOR ) / Kerangka Acuan Pada Program Sarana dan Prasarana serta contoh pada lingkungan instansi pemerintah antara lain silahkan klik dibawah ini :
1. TOR / KAK Program Sarpras untuk ambil file silahkan KLIK DISINI
2. TOR / KAK dari instansi jajaran Pemerintah KLIK DISINI



---- Assalamu'alaikum Wr. Wb


---- Merujuk dari Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : ST / 284 / VI / 2007 tentang Perintah Agar Masing - Masing Personel Polri Polda Kalbar maupun PNS untuk mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab fungsional / sesuai fungsi yang diemban.


---- Dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Anggota Polri pada bidang masing - masing yang mana salah satu tujuannya Yakni Memantapkan Perencanaan dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Riil Operasional Polri dilapangan.


---- Selama ini Biro Renbang Polda Kalbar selalu terbentur permasalahan yang monoton dari tahun ke tahun dalam menentukan Rencana Kebutuhan khususnya Fungsi Operasional yakni belum memahaminya apa tugas dan tanggung jawab fungsi dimaksud sehingga dalam rangka penyusunan kegiatan maupun sub kegiatan fungsi masih dijumpai kebuntuan yang akhirnya hanya copy paste dari produk Perencanaan sebelumnya.


---- Kami selaku fungsi Perencanaan dalam hal ini hanya sebatas menampung dan menentukan kegiatan Prioritas tingkat Polda yang selanjutnya meneruskan ke Mabes Polri serta memberikan panduan - panduan sesuai peraturan penganggaran dari pusat ( masalah indeks, MAK dan Wadah Kegiatan ), untuk uraian daripada kegiatan dan sub kegiatan seyogyanya disusun oleh masing - masing Kasatker dengan tetap mengacu kebutuhan riil operasional yang logis sesuai tupoksi dilapangan dari tingkat personel Polsek / metode Bottom Up dengan mengacu kepada Renstra dan Bijak yang telah ditetapkan.


---- Pepatah bijak mengatakan " Perencanaan Yang Baik Adalah 50 % dari capaian Program dan Kegiatan ",, Sehubungan dengan upaya pencapaian Profesionalisme Anggota sebagaimana uraian diatas agar disusun buku saku / Booklet mengenai Job Deskription Tiap Personel Polda Kalbar,,,untuk Formatnya dapat diambil klik disini




Assalamu'alaikum Wr. Wb

----- Alhamdulillah dengan rahmat Allah Swt telah disyahkan " Buku Panduan Pelaksanaan Anggaran TA. 2008 ", Mohon maaf baru diterbitkan yang dikarenakan sedikit kesalahan staf sehingga waktu pengiriman agak molor.

----- Untuk Yth. Para Kasatker dipersilahkan mengambil file soft copy Naskah Panduan Pelaksanaan Anggaran TA. 2008 guna dipedomani dan dilaksanakan dalam rangka meminimalisir kekeliruan khususnya bidang penggunaan anggaran TA. 2008.

----- Dipersilahkan untuk ambil file Klik Disini............

----- Untuk diketahui bahwa file dimaksud dalam bentuk pdf. mohon maaf bagi yang belum ada software buka file pdf Klik Disini.......
----- Apabila bapak - bapak sekalian mengalami hambatan / kesulitan khususnya substansi dari buku Panduan dimaksud mohon konsultasi kepada Bapak yang fotonya online diaatas.
Terima Kasih,,



Assalamu'alaikum,,,,

----- Bapak - bapak sekalian yang membuka website ini, khusus Polres Kapuas Hulu telah konfirmasi dengan staf bahwa file yang didownload dalam bentuk RAR jadi Mohon Maaf Kalau Kami belum mengupload software untuk file dalam bentuk RAR, terima kasih telah diingatkan dari Polres Kapuas Hulu yang mungkin belum ada software Winrar silahkan untuk siapa saja yang membutuhkan klik disini

----- Selanjutnya silahkan diinstall saja ke komputer masing - masing kemudian buka file - file kami yang telah didownload dalam bentuk file .rar

Terima Kasih,,Selamat Bekerja,,,


----- Assalamu'alaikum, Wr.Wb

----- Dengan ini kami dari Staf Biro Renbang Polda Kalbar hanya memberikan informasi sedikit mengenai penghematan anggaran / penundaan anggaran TA. 2008 sesuai amanat Surat Menteri Keuangan Nomor : S - 1 / MK.02 / 2008 tanggal 2 Januari 2008, yang juga merupakan inti pembahasan pada saat Rapat Koordinasi Fungsi Perencanaan Polri TA. 2008 di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III F Jakarta Selatan yang diikuti oleh Bapak Karo Renbang beserta 1 orang staf yang inti pembahasannya mengenai " Point - Point Anggaran Yang dilaksanakan Penundaan / Penghematan DIPA TA. 2008 "

AMBIL PAPARAN HASIL RAKOR FUNGREN TAHUN 2008 KLIK AJA DISINI

Efek / dampak dari dari penundaan kegiatan dimaksud bagi Polda Kalbar digambarkan sebagai berikut :

Pagu DIPA Polda Kalbar TA. 2008



Penangguhan Per Belanja Polda Kalbar DIPA TA. 2008



Penangguhan Kegiatan Dasar 0002 DIPA TA. 2008, Guna Memenuhi Quota Prosentase 15 % Polri



Hasil Perhitungan Sementara Asumsi Penundaan Kegiatan pada DIPA TA. 2008 Polda Kalbar sesuai Pembahasan Pada Rakor Fungren Polri Tahun 2008.




Assalamu'alaikum,,,,
-------- Kepada Yth. Kasatker dan Kasatwil Jajaran Polda Kalbar bersama ini diinformasikan bahwa seiring dengan berjalannya Tahun Anggaran 2008 Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mengalami hambatan TA. 2008 yakni khususnya pada pembayaran Honor Pelaksana PNBP dari Pihak KPPN Kota Pontianak tidak berkenan membayarkan biaya tersebut dengan alasan bahwa Mata Anggaran Keluaran ( MAK ) Khusus pembayaran Honor Pelaksana PNBP pada Dit Lantas tidak sesuai dengan Petunjuk yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 / PMK.06/ 2007 tanggal 30 Agustus 2007.

----------- Mengevaluasi dan menerima pemberitahuan dari Bensatker Dit Lantas maka Biro Renbang Polda Kalbar akan segera menindak lanjuti dalam bentuk Revisi yang akan kami susun segera guna penarikan anggaran khususnya pada Honor Pelaksana PNBP Dit Lantas dan Poltabes / Polres Jajaran.
---------- Perlu kami jelaskan bahwa untuk MAK yang telah tercantum dalam RKA - KL masing - masing Satker merupakan MAK yang sudah valid dan disetujui oleh DEPKEU RI, Sebelum lahirnya RKA - KL Satker, Draft yang telah kami susun sesuai prioritas tingkat Polda diajukan kepada DEPKEU - RI yakni melalui pembahasan dan pengecekan satu persatu MAK yang tercantum pada draft RKA - KL antara Pihak Polda Kalbar dengan Staf Dirjen Anggaran III DEPKU - RI pada bulan Nopember 2007 sehingga lahirlah RKA - KL 2008.

---------- Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91 / PMK .06 / 2007 tanggal 30 Agustus 2007 tentang Bagan Akun Standar kami Biro Perencanaan baru menerima Naskah tersebut pada bulan Januari 2008 dari Mabes Polri sehingga perubahan segala sesuatu dalam RKA - KL baru kami ketahui seterimanya Naskah Peraturan dimaksud, untuk penyesuaian MAK pada Pembayaran Honor Pelaksana Tilang Akan segera diterbitkan Revisi RKA - KL pada Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik dan akan segera kami share melalui Website ini back up dari Revisi RKA - KL.

untuk mengambil file Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91 / PMK .06 / 2007 tanggal 30 Agustus 2007 tentang Bagan Akun Standar Klik Disini


Assalamu'alaikum
Salam sejahtera untuk keluarga besar Polda Kalbar dan jajaran

Alhmadulillah pada kesempatan ini atas nama Kapolda Kalbar , Karo Renbang menginformasikan kepada seluruh Satker lingkungan Mapolda maupun Satwil jajaran Polda Kalbar bahwa Rancangan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2009 telah resmi disyahkan oleh bapak Kapolda Kalbar melalui Waka Polda pada tanggal 29 Februari 2008.

Rancangan Rencana Kerja ini merupakan hasil dari kerja seluruh Satker jajaran Polda Kalbar yang mana telah mengikuti rapat sekaligus penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran sehingga diperoleh kegiatan dan nominal angka indikatif untuk Tahun 2009 mendatang, yang mana kegiatan dan angka nominal dimaksud disusun dengan berpedoman dengan Tahapan Renstra Polri ke - 5 Yakni " Membangun Polri sebagai Penegak hukum terdepan dengan didukung oleh Komponen Masyarakat serta Aparat Penegak Hukum Lainnya dalam rangka mewujudkan Supremasi Hukum di Indonesia " dan Kebijakan Bapak Kapolda Kalbar Tahun 2009.

Bersama ini pula kami sajikan e_data / soft copy dari Rancangan Rencana Kerja Tahun 2009 guna dijabarkan menjadi kebijakan Kasatker dan Kasatwil Jajaran sehingga terumuskan kedalam Rancangan Rencana Kerja Satker / Saterwil Jajaran TA. 2009 sesuai karakteristik masing - masing Satker / Satwil Jajaran :

1. Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : ST / 167 / III / 2008 tanggal 5 Maret 2008 tentang Informasi pengiriman e_data / soft copy Rancangan Renja Polda Kalbar TA. 2009 sehubungan dengan penghematan anggaran Renbang sebesar 45 % dari pagu TA. 2008
.( ambil file klik disini )

2. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 445 / III / 2008 tanggal 5 Maret 2008 tentang Pengiriman Naskah Rancangan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2009
( ambil file klik disini )

3. Naskah Rancangan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2009 :

a. Buku I Naskah Rancangan Rencana Kerja TA. 2009.
b. Buku II Aplikasi Rancangan Rencana Kerja TA. 2009.

Ambil Soft Copy klik dibawah ini :


---- Tanpa Format RKT sesuai petunjuk Mabes Polri Rancangan Renja Polda Kalbar TA. 2009 tanpa dilampiri RKT, dan untuk Naskah Rencana Kerja TA. 2009 harus dilengkapi Rencana Kinerja Tahunan ( RKT )



Assalamu'alaikum, kepada Satker yang belum mengirimkan pelaporan sesuai format "A" Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2006 agar segera menyusun laporan dan dikirimkan sesuai periode yang telah ditentukan yakni pada hari ke - 4 setelah Triwulan Berakhir sesuai amanat PP No. 39 Tahun 2006.

Untuk Format "A" dimaksud bisa di Download dibawah ini :

Format "A" PP No. 39 Tahun 2006 Satker