Setditjen kritik sistem pengelolaan keuangan negara di DJPBN pada pembukaan Bimtek Perbendaharaan Angkatan I 2009.(Jakarta, perbendaharaan.go.id)

Banyaknya permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok Perbendaharaan menjadi perhatian Pak Siswo Sujanto, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan (DJPBN). Pak Sis, demikian sapaan akrab beliau, merasa prihatin bahwa di tengah-tengah gencarnya reformasi keuangan yang sedang dilakukan, DJPBN masih berkutat dengan permasalahan dasar mengenai konsep pengelolaan keuangan negara. Padahal kunci bendaharawan umum negara ada pada kemampuan DJPBN menyediakan dana secara tepat waktu dan aman dalam rangka pelaksanaan APBN. Rasa keprihatinan ini disampaikan Pak Sis dalam acara pembukaan Bimtek Perbendaharaan pada hari Senin (13/04) di aula Hotel Cemara, Jakarta.


Secara tegas dan lugas, beliau berusaha menjelaskan tentang pentingnya tugas pokok Ditjen Perbendaharaan sebagai kuasa bendaharawan umum negara. Dimulai dengan penjelasan mengenai tiga hal mendasar yang harus dilakukan yaitu bagaimana menyediakan uang kas, bagaimana teknik membayarnya dan bagaimana teknik pencatatan dan pelaporannya. Hingga ulasan mengenai ujung pencatatan yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). "Salah satu yang bertanggung jawab atas pelaporan LKPP ini adalah kantor daerah, operatornya KPPN," tambah beliau dihadapan sekitar 60 orang tingkat pelaksana yang bertugas di seksi Bendum dan Vera yang pada angkatan I ini berasal dari pulau Jawa.

Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai rangkaian tugas DJPBN hingga terbitnya LKPP. Ditekankan bahwa dalam melakukan kegiatan pelaporan LKPP, tetap harus ada proses rekonsiliasi atau pencocokan, tidak hanya di tingkat satker dan KPPN tetapi juga internal KPPN. "Uang disediakan dan dilakukan pembayaran. Yang terlibat adalah Seksi perbendaharaan pada saat satker meminta pembayaran, kegiatan pelaksanaan pembayaran oleh Bendum, lalu pada saat pencatatan oleh Vera," tegas beliau yang pada saat pembukaan didampingi Kabag Pengembangan Pegawai, Kabag Administrasi Kepegawaian, dan Kabag OTL.

Pak Sis menyayangkan sering terdapatnya perbedaan angka pengeluaran dan penerimaan yang keluar dari tiga seksi di KPPN, sehingga mengakibatkan perbedaan dalam LKPP. Hal ini dianggap tidak boleh terjadi oleh beliau, karena sistem akuntansi sudah sedemikian sistematik sehingga KPPN sudah terintegrasi dengan baik. "SPM diproses dan diputuskan untuk dibayar di perben (seksi perbendaharaan-red), dilaksanakan oleh Bendum dan dicatat oleh Vera, tapi data berbeda?!" tanya beliau penuh selidik. 

Ada beberapa hal yang ditenggarai sebagai penyebab perbedaan angka dari kantor daerah oleh orang nomor dua di DJPBN yang akan pensiun dalam 1 bulan ini. Pertama, adanya penerapan sistem di DJPBN yang mendorong banyak pihak berbuat salah. Beliau menyebut laporan kas posisi di KPPN sebagai salah satu contoh. "Bagaimana bisa kas ditutup besok pagi? Ini salah. Kas itu tidak boleh dibiarkan terbuka. Dimakan kucing itu duitnya! Harusnya kas itu ditutup sebelum kantor itu ditutup!" tegas Pak Setditjen berapi-api. "Sehingga kalau hari ini kita ditanya berapa pengeluaran hari ini, kita baru bisa jawab besok. Ini sudah ketinggalan dan tidak sesuai teori dan terjadi pengingkaran terhadap konsep," tambah beliau.
Belum cukup dengan pernyataan tersebut, beliau menambahkan, "Jadi kalau kas belum ditutup, pejabatnya belum boleh pulang. Hari ini kasnya itu masih selisih, kepala kantornya tidur nyenyak, kepala bendumnya udah ke karaoke, stafnya mancing. Tanggung jawab terhadap kantor itu tidak ada, ini aneh dan ini didorong oleh sebuah sistem yang salah!"

Permasalahan kedua adalah karena tidak adanya komunikasi yang baik antara tiga seksi ini di masing-masing KPPN. Pak Sis mengibaratkan seperti dalam rumah tangga yang sudah tidak ada kebersamaan. Seharusnya, masih menurut beliau, apabila ditemukan kesalahan atau ketidakcocokan di seksi Vera, secepatnya memberi tahu Seksi Perbendaharaan supaya bisa dicari letak permasalahannya, bukannya mempertahankan angkanya masing-masing. "Jadi sebelum KPPN mampu melakukan rekonsiliasi dengan satker, KPPN harus mampu merekon dirinya sendiri. Jadi Perben, Bendum dan Vera harus merupakan satu angka. Jangan sampai kemudian Vera nya merekon, didalamnya masih eker-ekeran. Ini gak bener!" 
tegas Pak Sis. "KPPN itu hanya satu yang dikendalikan kepala kantornya, jadi bukan hidup dari seksi ke seksi itu. Angka yang keluar dari KPPN itu harus dari satu pintu dan satu angka! Tidak ada angka bendum, perben dan Vera!" tambah beliau.

Masalah ketiga yang diangkat Pak Sis adalah kurangnya rasa pemahaman dan kesadaran para pegawai baik staf atau pejabat mengenai apa yang dilakukan teman-teman di daerah adalah bagian sebuah pekerjaan yang besar di republik ini. Sehingga menyebabkan laporan yang harusnya disampaikan menjadi terabaikan. Beliau menghimbau para pegawai DJPBN khususnya para peserta pelatihan untuk lebih jeli melihat "Saudara harus lebih jeli, apakah kejadian ini (ketidakcocokan data-red) karena sikap dari pimpinannya atau disebabkan oleh alat. Programnya yang tidak nyambung. (Kita) harus secara sistematik melakukan kontak satu sama lain, apa yang terjadi dan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan itu di masing-masing" kata beliau.

Bimtek Perbendaharaan ini merupakan sebuah perhelatan besar yang dilakukan oleh Bagian Pengembangan Pegawai bersama Direktorat Sistem Perbendaharaan (SP), Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK), Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN), Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit.PA), Bagian Administrasi Kepegawaian, Bagian Umum dan Bagian Keuangan Kantor Pusat. Bagaimana tidak besar, bimtek ini akan dilaksanakan dalam 9 angkatan selama tiga bulan dengan mengundang lebih dari 500 pegawai seksi Vera, Bendum dan Perbendaharaan dari KPPN seluruh Indonesia. Bimtek yang diselenggarakan di Treasury Learning Centre (TLC) DJPBN ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pencairan dana dan penyusunan LKP dan LKPP.

Materi yang disampaikan selama 6 hari meliputi Aplikasi SPM/SP2D, Bendum dan Vera, Intranet DJPBN, Sistem Penerimaan Negara, Laporan Kas Posisi (LKP), review LKPP, Bagan Akuntansi Standar, Revisi DIPA stimulus ekonomi, Soft Skill dan Kode Etik Profesi IT

 Sumber : http://www.perbendaharaan.go.id/pro/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=2198



This entry was posted on 13.36 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: