Menilik Rujukan Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 2924 / XII / 2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang Rencana Kebutuhan Satker TA. 2010.
Adapun Pointer - pointer pokok isi rujukan tersebut diatas :
  1. Agar dapatnya Satker jajaran diwajibkan mengirimkan baik hard copy maupun soft copy Rencana kebutuhan yang telah disusun oleh masing - masing Satker.
  2. Penyusunan Rancangan Rencana Kerja TA. 2010 masing - masing Satker agar mempedomani Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 sebagaimana dilengkapi dengan aplikasi versi bappenas yang telah diberikan kepada masing - masing operator
  3. Agar segera dikirimkan kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang paling lambat tanggal 31 Desember 2008 pukul 00.00 Wib.
  4. Khusus pengiriman dalam bentuk soft copy disarankan melalui email : rendalpro@yahoo.com atau rendalpro@gmail.com
  5. Hotline Staf ( Pamin Renprogar ; Penda Karwadi ; 08125640642 )

Demikian untuk lebih jelasnya dimohon koordinasi dengan staf apabila menemui segala bentuk hambatan dalam pelaksanaannya...terima kasih



This entry was posted on 15.46 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: