Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.
  2. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010, tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan sektor.
  3. Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 547 / VIII / 2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja dilingkungan Polri.
  4. Surat Kapolri Nomor : B / 138 / III / 2011 / Srena tanggal 23 Maret 2011 perihal Permintaan Analisis Beban Kerja Fungsi Tingkat Polda dan Polres.
  5. Surat Kapolri Nomor : B / 1835 / V / 2011 / Srena tanggal 31 Mei 2011 perihal pengiriman analisis beban kerja dilingkungan Srena Polri.
  6. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 1379 / VI / 2011 / Rorena tanggal 9 Juni 2011 perihal Permintaan Analisis Beban kerja dilingkungan Satfung / Satwil Jajaran Polda Kalbar.
Sehubungan dengan berderet rujukan tersebut diatas agar Ka segera menyusun analisis beban kerja dilingkungan Satfung / Satwil masing - masing, sebagai acuan dalam pembuatan analisis beban kerja tersebut agar operator Satker yang belom menerima Soft copy berupa CD agar melakukan konfirmasi ke email rendalpro@yahoo.com.

Analisis beban kerja pada masing - masing Satfung / Satwil agar dikirimkan ke Rorena Polda Kalbar dalam bentuk naskah dan CD paling lambat tanggal 25 Juni 2011 yang selanjutnya akan dilakukan kompulirisasi untuk diteruskan ke Mabes Polri.

Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih....
Wassalamualaikum Wr Wb


This entry was posted on 09.23 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: