Jakarta, perbendaharaan.go.id - Ballroom Hotel Borobudur, Kamis (15/10), dipadati pejabat Ditjen Perbendaharaan dan utusan Kementerian Negara/Lembaga lainnya. Lebih dari 600 peserta mengikuti Lokakarya "Akuntansi Akrual-Konsepsi dan Pengalaman Implementasi" dengan antusias. Dibuka langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Lokakarya ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Termasuk perwakilan dari Negara Australia sebagai referensi penerapan sistem akrual ini.

Dalam keynotes speech yang disampaikannya, Ibu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa proses migrasi menuju accrual system merupakan amanah Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Disebutkan dalam ketentuan peralihan Pasal 36 ayat (1) bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Untuk itu, lanjutnya, seharusnya pada tahun ini (2009, red) system ini telah terimplementasi. Namun dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah yang memahami sistem ini belum memadai, maka disepakati bahwa penerapan accrual accounting basis system, akan dilakukan secara bertahap.


Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa peralihan cash accounting basis system yang selama ini diterapkan pemerintah, menuju accrual accounting basis system, bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan komitmen tinggi seluruh elemen pemerintahan. Untuk itu, Menkeu berharap kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga, untuk menyamakan persepsi dan konsepsi terkait system baru ini. Sehingga, akan tercipta sinergi yang pada akhirnya bermuara pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo memaparkan bahwa tujuan lokakarya ini diantaranya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pegawai pemerintah terhadap sistem baru ini, termasuk memberikan gambaran terkait segala permasalahan yang dihadapi saat sistem ini diterapkan. Harapannya, Indonesia dapat mengambil manfaat dari pengalaman Australia yang telah menerapkan accrual accounting basis system ini sejak 1996.
Lokakarya yang diinisiasi oleh Australia Indonesia partnership sebagai lembaga kerjasama resmi Indonesia-Australia, akan mengarahkan pemerintah Indonesia untuk menyusun strategi terbaik dalam melakukan migrasi cash toward accrual system.

Dalam kesempatan yang sama, peserta juga diistimewakan dengan kehadiran penasehat senior Departemen keuangan dan Deregulasi Australia, Sharon Ong. Mewakili pemerintah Australia, Sharon Ong mengapresiasi dihelatnya lokakarya ilmiah ini. Beliau juga mengingatkan bahwa penerapan accrual accounting basis system memiliki banyak tantangan. Baik berupa kegagalan penerapan yang mengharuskan perubahan rencana dari yang semula, maupun terkait masalah komunikasi antar instansi.

Setelah dibuka secara resmi oleh Menkeu, acara dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi tentang tinjauan ilmiah terhadap akuntansi akrual, pengalaman Australia dalam mengimplementasikan sistem akrual, dan konsep migrasi menuju sistem akrual versi Indonesia.

Sumber : http://www.perbendaharaan.go.id/pro/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=2255



This entry was posted on 09.02 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: