Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Merujuk sebagaimana rujukan terjlentreh dibawah ini :
  1. Surat Kapolri Nomor : B / 4351 / XII / 2011 / Srena tanggal 1 Desember 2011 perihal pelatihan operator Sistem Manajemen Pengelolaan Anggaran Polri.
  2. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1240 / XII / 2011 tanggal 2 Desember 2011 tentang Penunjukan Anggota yang mengikuti pelatihan operator Sistem Manajemen Pengelolaan Anggaran Polri.
  3. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2697 / XII / 2011 / Rorena tanggal 21 Desember 2011 tentang Persiapan Operasionalisasi Aplikasi Sistem Manajemen Pengelolaan Anggaran Polri ( SMAP ) TA. 2012
  4. Surat Perintah Karo Rena Polda Kalbar Nomor : Sprin / 197 / XII / 2011 tanggal 23 Desember 2011 tentang Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Sistem Manajemen Pengelolaan Anggaran Polri di Satker Kewilayahan.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Aplikasi Sistem Manajemen Anggaran Polri ( SMAP ) TA. 2012 dimana pada awal tahun 2012 sudah dioperasionalisasikan pada seluruh Satker jajaran Polda Kalbar maka Biro Rena Polda Kalbar dalam hal ini Tim Aplikasi Sistem Perencanaan Anggaran akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis pelaksanaan sistem aplikasi dimaksud dengan Satker jajaran Polda Kalbar yang pada tahap pertama akan dilakukan pada satker kewilayahan mengingat alokasi waktu yang sangat mendesak.

---- Adapun kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 26 s/d 31 Desember 2011 dengan rincian jadwal kegiatan sebagai berikut :
  1. Tanggal 27 Desember 2011 dengan mengambil tempat di Mapolres Sanggau yang dihadiri Polres Sanggau, Polres Landak, Polres Sekadau, Polres Sintang , Polres Melawi dan Polres Kapuas Hulu )
  2. Tanggal 29 Desember 2011 dilaksanakan di Mapolres Ketapang mengingat kondisi wilayah, jarak tempuh dan sarana transportasi terbatas dilakukan hanya Polres Ketapang.
  3. Tanggal 31 Desember 2011 dilaksanakan di Mapolres Sambas dengan dihadiri Polres Singkawang, Polres Bengkayang dan Polres Sambas )
  4. Untuk kegiatan di Mapolda dan Garnizun Pontianak ( termasuk Polres Pontianak ) waktu akan ditentukan setelah kegiatan pada point 1 s/d 3 selesai dan akan diberitahukan kemudian.
--- Untuk Satker yang ditunjuk untuk tempat pelaksanaan kegiatan dimohon untuk menyiapkan jaringan internet speedy guna kelancaran kegiatan dimaksud dan Satker peserta wajib membawa modem internet guna cadangan manakala terjadi hal - hal teknis yang dapat menghambat kegiatan.

--- Untuk Peserta yang hadir pada masing - masing Polres yakni Kabag Ren, Kasubbag Ren dan 2 orang operator aplikasi sistem perencanaan anggaran Satker. Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Untuk surat pemberitahuan resminya silahkan ambil DISINI

Wassalamu'alaikum Wr Wb


Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Merujuk sebagaimana tergelar dibawah ini :
  1. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep / 572 / XI / 2009 tanggal 2 Nopember 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.
  2. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2817 / XII / 2011 / Rorena tanggal 5 Desember 2011 tentang Renbut Pagu Ideal Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2013.
  3. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2871 / XII / 2011 / Rorena tanggal 13 Desember 2011 perihal Permintaan Rancangan Rencana Kerja Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2013.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar, setelah bergulat dengan dengan schedule perencanaan Tahun Anggaran 2012 yang sudah hampir mencapai puncak finish dengan ditandainya terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Satker jajaran TA. 2013.

---- Sejenak menghela nafas setelah didera padatnya scedule perencanaan TA. 2012 dan Pengendalian Progar TA. 2011, kini staf perencana Satker jajaran Polda Kalbar harus sudah siap untuk merencanakan program dan anggaran Tahun Anggaran TA. 2013 dengan ditandai penerbitan Rancangan Renja Satker TA. 2013 dengan mengacu kepada Pagu Ideal / Usulan Satker TA. 2013 ( real cost ).

---- Guna kelengkapan dokumen Rancangan Renja TA. 2013 agar Satker menyusun Aplikasi Rancangan Renja Satker TA. 2013 sebagaimana diatur dalam rujukan nomor 1 tersebut diatas, untuk aplikasi Rancangan Renja TA. 2013 Satker agar melakukan konfirmasi email melalui rendalpro@yahoo.com atau melalui kontak langsung help desk Rorena Polda Kalbar.

---- Untuk Satker yang mengalami hambatan dalam penyusunan aplikasi Rancangan Renja Satker TA. 2013 agar segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Tim Aplikasi Polda Kalbar pada Biro Rena Polda Kalbar yang disiapkan waktunya setiap hari kerja.

---- Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih

Wassalamu'alaikum Wr Wb



Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Merujuk sebagaimana tersebut dibawah ini :
  1. RKA-KL Pagu Definitif Polda Kalbar TA. 2012.
  2. Surat Kapolri Nomor : B / 4056 / XI / 2011 / Srena tanggal 11 Nopember 2011 perihal permintaan rencana kebutuhan pagu ideal TA. 2013.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 4343 / XI / 2011 / Srena tanggal 30 Nopember 2011 perihal Permintaan ralat format rencana kebutuhan Pagu Ideal TA. 2013.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa Rencana Kebutuhan Anggaran guna mendukung kegiatan TA. 2013 untuk segera disusun dengan mengacu beberapa point berikut ini :
  1. Renbut TA. 2013 mengacu kepada RKA - KL TA. 2012 Pagu Definitif khususnya format bagian D.
  2. Penggunaan Aplikasinya dengan format Aplikasi RKAKL - DIPA TA. 2011.
  3. Penyusunan Database Pegawai dengan mengacu pada DPP Bulan Desember TA. 2011.
  4. Untuk program maupun kegiatan dimana terdapat penambahan usulan agar dicantumkan dalam format new inisiatif.
  5. Dalam penyusunan agar mempedomani Standar Biaya Khusus ( SBK ) dan SBU TA. 2012 yang dikirimkan melalui email rendalpro@yahoo.com melalui email masing-2 Satker.
---- Mengingat data dimaksud telah diminta Srena Mabes Polri dengan segera dimohon Satker jajaran Polda Kalbar untuk mengirimkan data dimaksud kepada Kapolda Kalbar Cq. Karo Rena paling lambat tanggal 9 Desember 2011 yang selanjutnya akan diteruskan ke Mabes Polri setelah dilakukan pengecekan ulang Tim Renprogar Polda Kalbar. ( Surat Kapolda Kalbar silahkan KLIK DISINI )

---- Untuk perhatian dan tindaklanjutnya diucapkan terima kasih.

Salam Perencana Polri
Wassalamu'alaikum Wr Wb



---- Assalamu'alaikum Wr Wb


---- Menengok rujukan sebagaimana tersebrut dibawah ini :
  1. RKA-KL Pagu Definitif Polda Kalbar TA. 2012
  2. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 557 / XI / Srena tanggal 24 Nopember 2011 perihal Permintaan Data.
  3. Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI Nomor : SE - 48 / PB / 2011 tanggal 22 Nopember 2011 tentang Penyelesaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA. 2012 di daerah.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama di informasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar khususnya pengemban fungsi perencanaan bahwa Daftar Nominatif Anggaran ( DNA ) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Satker jajaran Polda Kalbar telah terbit dari Perbendaharaan Pusat yang selanjutnya dikirimken ke Perbendaharaan Wilayah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 48 / PB / 2011 tentang Pengesahan DIPA TA. 2012, dimana proses penerbitan DIPA TA. 2012 harus melalui validasi antara Polda Kalbar bertindak selaku wakil Satker jajaran Polda Kalbar bersama Staf Kanwil Ditjen Perbendaharaan Pontianak yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2012.

---- Perlu diinformasikan kepada seluruh Satker jajaran Polda Kalbar dalam rangka kegiatan validasi dimaksud diperlukan dokumen yang disusun oleh Satker jajaran yakni meliputi Konsep DIPA Satker ( soft copy dan Hard Copy ) dengan aplikasi terakhir yang diberikan melalui email Satker dan Data Rincian Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) Satker yang telah disyahkan oleh Kasatker.

---- Untuk kelancaran kegiatan validasi maka Biro Rena merencanakan kegiatan validasi dengan Satker jajaran Polda Kalbar yang akan dijadwalkan mulai tanggal 30 Nopember s/d 2 Desember 2011 yang mengambil tempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar dengan menghadirkan seluruh Pejabat Perencana Polda, Kabag Ren dan Operator dengan membawa Kelengkapan Kegiatan ( ATK, Laptop, Printer dan Kelengkapan lainnya yang diperlukan ).

---- Untuk peserta diluar Garnizun Pontianak disiapkan biaya Akomodasi, Transportasi dan Penginapan disiapkan di Hotel Dangau Pontianak Check - in tanggal 1 Desember 2011 pukul 14.00 Wib dan Check Out tanggal 2 Desember 2011 pukul 14.00 Wib ( Contact Person Penda Dwi Imam Fahyadi HP : 08125701540 ), untuk surat resmi dipersilahkan ambil DISINI.

---- Demikian untuk menjadi maklum


BERSAMA INI DISAMPAIKAN KEPADA SATKER SELURUH JAJARAN POLDA KALBAR MENGINGAT SCHEDULE RENPROGAR SUDAH PERSIAPAN MENCAPAI FINISH DIHARAPKAN KEPADA SATKER SELURUH JAJARAN POLDA KALBAR UNTUK MENGIRIMKAN DATA PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN

KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KPA, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN / PPK, PEJABAT PENANDATANGAN SPM DAN BENDAHARA SATKER ) MELALUI EMAIL
rendalpro@yahoo.com

GUNA KELANCARAN PERSIAPAN KEGIATAN VALIDASI DIPA ANTARA POLDA KALBAR DAN KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROP. KALBAR DIHARAPKAN TINDAK LANJUTNYA DALAM PENGIRIMAN DATA DIMAKSUD.




Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Selamat siang dan salam sejahtera untuk seluruh perencana Satker jajaran Polda Kalbar, Selamat menyambut Tahun Anggaran Baru yang tentunya akan terus meningkatkan motivasi dan memacu semangat khususnya dalam pelaksanaan perencanaan program dan Anggaran tahun - tahun berikutnya.

---- Memasuki Tahun Anggaran 2012 kami Tim Perencana Program dan Anggaran Polda Kalbar dalam hal ini terwadah pada Satker Biro Rena Polda Kalbar telah lama membuat sarana komunikasi berupa webblog yang selama ini masih tetep eksis berkat dukungan seluruh Satker jajaran Polda Kalbar dimana setiap informasi berkaitan dengan perencanaan program dan anggaran dapat dilakukan sharing khususnya permasalahan - permasalahan / hambatan yang dihadapi Satker untuk dapat kita selesaikan bersama.

---- Dalam penyajian data yang ada pada webblog kita bersama ini tentunya harus diperhatikan batasan - batasan informasi sesuai dengan lingkup informasi dimana ada yang bersifat urgent / penting segera / yang harus dikirimkan pada saat ini juga, sekedar informasi / menambah wawasan dan informasi yang perlu akses khusus oleh Satker.

---- Berkaitan dengan hal tersebut diatas bersama ini diminta kepada seluruh Satker jajaran khususnya pengemban fungsi Perencanaan Program dan Anggaran agar menyediakan satu email resmi khusus yang selanjutnya disampaikan kepada Tim Aplikasi Renprogar Polda Kalbar melalui surat kasatker guna mempermudah dan mempercepat akses informasi bidang perencanaan program dan anggaran yang selalu terupdate.

---- Penyampaian email dilakukan paling lambat minggu pertama awal bulan Desember mengingat dinamika perencanaan program dan anggaran sudah memasuki schedule perencanaan Tahun Anggaran 2013.

---- Terima Kasih dan untuk segera ditindaklanjuti.

Wassalamu'alaikum Wr Wb


Assalamu'ailaikum Wr Wb

Menilik rujukan sebagaimana tergelar dibawah ini :
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga.
  2. Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE - 01 / MK.02 / 2011 tentang Alokasi Anggaran Kementrian Negara / Lembaga Tahun Anggaran 2012.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 53 / XI / 2011 /Srena tanggal 3 Nopember 2011 perihal Penyelenggaraan Penyusunan RKAKL Alokasi Anggaran Polri TA. 2012.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 6 s/d 16 Nopember 2011 dilaksanakan penyusunan RKA-KL Polri dengan mengambil tempat di Ciloto Indah Permai Cianjur Jabar yang selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan / penelaahan RKAKL Satker jajaran Polda kalbar oleh Tim Srena Polda bersama Staf DJA Kemenkeu, perlu disampaikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa Pagu Definitif Satker sedikit mengalami perubahan sehingga diperlukan perubahan dokumen TOR dan RAB guna keperluan pembahasan yang akan dimulai pada hari minggu tanggal 13 Nopember s/d selesa.

Guna kelancara kegiatan penelaahan sebagaimana dimaksud agar Satker ( Perencana dan Operator ) melihat kembali alokasi anggaran pagu definitif Satker TA. 2012 yang dapat diakses di email masing - masing Satker untuk dilakukan penyesuaian dokumen TOR dan RAB dan selanjutnya agar dikirimkan via email ke rendalpro@yahoo.com. Untuk aplikasinya dipersilahkan download DISINI. ( Untuk data Back Up RKAKL Satker download DISINI )

Untuk lebih jelasnya dipersilahkan konfirmasi melalui email maupun contact person operator RKA-KL Polda Kalbar. Demikian untuk menjadi perhatian dan maklum.


Assalamu'alaikum Wr Wb

Merunut dari rujukan yang terbabar dibawa ini :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 215 / KMK.02 / 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pagu Anggaran Kementrian / Lembaga Tahun 2012.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 93 / PMK.02 / 2011 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 321 / VII / 2011 / Srena tanggal 5 Juli 2011 perihal Penyelenggaraan Rakenis Penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012
  4. DIPA / RKAKL Biro Rena Polda Kalbar TA. 2011.
  5. Rencana penyusunan Pagu Definitif Polri TA. 2012.
  6. Surat Perintah Karo Rena Polda Kalbar Nomor : Sprin / 66 / X / 2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Penelaahan TOR dan RAB serta Aplikasi RKAKL Satker TA. 2012 Satker jajaran Polda Kalbar.
  7. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2265 / X / 2011 / Rorena tanggal 6 Oktober 2011 perihal Penelaahan TOR dan RAB serta Aplikasi RKA-KL TA. 2012.

---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar Bahwa dalam rangka mempersiapkan pembahasan RKAKL / DIPA Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2012 antara Polda Kalbar bersama Staf Ditjen Anggaran III Kemenkeu yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober 2011 maka Biro Rena Polda Kalbar akan melaksanakan Pembahasan Langsung kelengkapan dokumen KAK/TOR dan RAB dukungan anggaran yang termuat dalam RKAKL Satker untuk Tahun Anggaran 2012.

---- Untuk peserta yang wajib hadir yakni Pejabat Perencana tingkat Polda, Kasubbag Renprogar Polresta/Polres dan operator aplikasi RKAKL / DIPA Satker dengan membawa kelengkapan sebagai berikut :
  1. Dokumen TOR dan RAB RKAKL / DIPA TA. 2012 Satker Pagu Sementara yang telah diketahui oleh Kasatker.
  2. Standar Biaya Khusus dan Standar Biaya Umum.
  3. Indeks Harga Satuan Bangunan Kabupaten bagi Polres yang dialokasikan pembangunan fasilitas ( mako dan Rumdin )
  4. Update Database pegawai untuk bulan Oktober 2011 ( guna akurasi perhitungan belanja pegawai )
  5. Peralatan ( Laptop, Printer, Kabel Listrik dan ATK )
---- Peserta dari luar wilayah Pontianak disiapkan penginapan masing - masing satu kamar selama 2 malam guna mengantisipasi proses pembetulan - pembetulan hasil penelaahan bersama Tim Biro Rena Polda Kalbar.

---- Untuk dokumen undangan dan jadwal dapat diunduh DISINI.

---- Atas perhatian diucapkan banyak terima kasih.



Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Menilik rujukan :
  1. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 787 / IV / 2011 tanggal 4 April 2011 perihal Pelaksanaan Efisiensi DIPA TA. 2011 Satker Jajaran Polda Kalbar.
  2. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 358 / VII / 2011 / Srena tanggal 29 Juli 2011 perihal Penjelasan Anggaran Penghematan TA. 2011.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 410 / IX / 2011 / Srena tanggal 9 September 2011 Perihal Permohonan Data Realisasi Penghematan Anggaran Satker TA. 2011
  4. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2059 / IX / 2011 / Rorena tanggal 12 September 2011 perihal Data Realisasi Penghematan Anggaran Satker TA. 2011.
---- Sehubungan dengan rujukan sebagaimana tertata diatas diinformasikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 19 s/d 20 September 2011 akan dilaksanakan validasi data realisasi anggaran terkait pelaksanaan penghematan DIPA Polri TA. 2011, dengan demikian data dari masing - masing Satker jajaran Polda Kalbar secara otomatis agar dilaksanakan validasi data realisasi anggaran ( DIPA ) TA. 2011 secara serentak yang direncanakan pada tanggal 15 September 2011 dengan mengambil tempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar sampai dengan selesai.

---- Adapun guna kelengkapan data dimaksud agar Satker mempersiapkan berkas - berkas yang telah ditentukan sebagaimana isi surat pada rujukan nomor 4 diatas, format yang harus dilengkapi silahkan ambil DISINI. Agar data dimaksud dibawa pada saat kegiatan validasi tanggal 15 September 2011.

---- Demikian untuk menjadi maklum dan atas perhatian diucapkan terima kasih.


Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan mendasari rujukan sebagaimana terpapar dibawah ini :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49 / PMK.02 / 2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011.
  2. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER - 22 / PB / 2011 tanggal 18 April 2011 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2011.
  3. Surat Kapolresta Pontianak Kota Nomor : B / 2319 / VIII / 2011 tanggal 19 Agustus 2011 tentang Permohonan Revisi DIPA Satker Polresta Pontianak Kota.
  4. Surat Kapolres Pontianak Nomor : B / 1582 / VIII / 2011 tanggal 19 Agustus 2011 tentang Permohonan Revisi DIPA Satker Polres Pontianak.
  5. Surat Kakanwil DJPB Provinsi Kalimantan Barat Nomor : S - 818 / WPB.16 / BD.0302 / 2011 tanggal 26 Agustus 2011 Perihal Revisi I DIPA Polres Pontianak ( 645426 ) No. 0559 / 060 - 01.2.01 / 00 / 2011 tanggal 20 Desember 2010.
  6. Surat Kakanwil DJPB Provinsi Kalimantan Barat Nomor : S - 811 / WPB.016 / BD.0201 / 2011 perihal Pengesahan Revisi DIPA TA. 2011 Nomor : 0577 / 060-01.2.01 / 16 / 2011
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas diharapkan untuk Satker Polresta Pontianak Kota dan Satker Polres Pontianak untuk segera mengambil Surat Pengesahan DIPA TA. 2011 serta melaksanakan validasi master pagu revisi bersama Staf Biro Rena Polda Kalbar, untuk pelaksanaan kegiatan validasi Arsip Data Komputer Pagu Satker TA. 2011 agar Satker membawa peralatan Laptop dan Data Pagu Awal RKA - KL serta menyusun Rencana Penarikan sehubungan dengan pelaksanaan revisi dimaksud.

Alokasi waktu diberikan setelah pelaksanaan Libur / Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1432 H dengan mengambil tempat di Biro Rena Polda Kalbar pada jam kerja.

Untuk perhatiannya diucapkan terima kasih..
Wassalamu'alaikum Wr Wb


DARI AIR KITA BELAJAR KETENANGAN,

DARI BATU KITA BELAJAR KETEGARAN,

DARI TANAH KITA BELAJAR KEHIDUPAN,

DARI KUPU - KUPU KITA BELAJAR MERUBAH DIRI,

DARI PADI KITA BELAJAR UNTUK RENDAH HATI,

DARI ALLAH KITA BELAJAR TENTANG KASIH SAYANG YANG SEMPURNA,

MELIHAT KEATAS KITA MEMPEROLEH SEMANGAT UNTUK MAJU,

MELIHAT KE BAWAH MEMBUAT KITA MENSYUKURI APA YANG TELAH DIBERIKAN OLEH ALLAH SWT,

MELIHAT KE SAMPING MEMBUAT KITA MEMILIKI RASA KEBERSAMAAN,

MELIHAT KEBELAKANG KITA MEMPUNYAI PENGALAMAN YANG SANGAT BERHARGA,

MELIHAT KEDALAM MEMBUAT KITA UNTUK SELALU INTROSPEKSI DIRI,

MELIHAT KEDEPAN MEMACU SEMANGAT UNTUK MENJADI LEBIH BAIK,



Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Sesuai Amanat Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang - undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan ( pasal 3 ayat 1 ). Untuk mewujudkan amanat tersebut dan sebagai upaya pemantapan pelaksanaan penganggaran Berbasis Kinerja ( PBK ) dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah ( KPJM ) telah dilakukan revisi peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian / Lembaga ( RKA - KL ) dengan PP No. 90 Tahun 2010 tentang perubahan PP Nomor 21 Tahun 2004.

---- Dalam peraturan pemerintah tersebut, diatur antara lain penerapan konsep anggaran bergulir ( rolling budget ) dan konsep pengahargaan dan hukuman ( reward and punishment ). Penerapan anggaran bergulir merupakan perwujudan pelaksanaan KPJM sedangkan penerapan konsep Reward and Punishment merupakan bagian dari pemantapan pelaksanaan PBK.

---- Pemantapan Penerapan KPJM dilakukan dengan diterapkannya proses alokasi anggaran yang bersifat rolling budget sejak penyusunan anggaran TA. 2011. Proses Rolling Budget dilakukan dengan menyusun anggaran TA. 2012 berdasarkan perkiraan maju ( forward estimate ) yang telah dibuat pada tahun anggaran 2011. atas forward estimate tersebut dilakukan penyesuaian parameter ekonomi ( inflasi ) dan non ekonomi untuk ditetapkan sebagai penyesuain baseline tahun anggaran 2012. Selanjutnya dalam hal kementrian / lembaga mendapat penugasan baru dan/atau melakukan perubahan terhadap pencapaian target keluaran ( output ) maka dapat mengajukan program / kegiatan / keluaran sebagai new initiative kepada Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan adanya rolling budget tersebut diharapkan proses penganggaran akan lebih memberikan waktu yang memadai untuk meneliti lebih detail dan komprehensif terhadap usulan inisiatif baru yang disampaikan oleh Kementrian / Lembaga.

----- Standar Biaya ( Norma Indeks ) merupakan salah satu instrumen dalam penerapan PBK. Pada Pasal 5 ayat (3) PP nomor 90 Tahun 2010 dinyatakan " Penyusunan RKAKL sebagaimana dimaksud ayat (1 ) menggunakan instrumen indikator kinerja , standar Biaya ( Norma Indeks ) dan evaluasi kinerja " selanjutnya dalam penjelasan PP berkenaan disebutkan bahwa yang dimaksud Standar Biaya ( Norma Indeks ) adalah Satuan Biaya yang ditetapkan baik berupa standar Biaya masukan maupun standar biaya keluaran sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKAKL.

----- Sejalan dengan perubahan konsep penganggaran tersebut diatas, maka disusunlah norma indeks dalam rangka pelaksanaan tupoksi dilingkungan Polri melalui dokumen Norma Indek TA. 2012, agar Satker yang memerlukan soft copy dari dokumen dimaksud agar melakukan konfirmasi email rendalpro@yahoo.com guna kelancaran penyusunan RKA - KL Satker TA. 2012.

---- Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih..


Assalamu'alaikum Wr Wb

Merunut rujukan sebagaimana terlihat dibawah ini :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49 / PMK.02 / 2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Revisi DIPA TA. 2011.
  2. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : Per - 22 / PB / 2011 tanggal 18 April 2011.
  3. Surat KPA Nomor : B / 1627 / VIII / 2011 tanggal 3 Agustus 2011
  4. Pemberitahuan Kepala Kanwil Perbendaharaan Pontianak Nomor : PEM - 232 / WPB.16 / BD.0201 / 2011 tanggal 9 Agustus 2011 tentang Revisi POK Satker Polres Kapuas Hulu TA. 2011.
  5. Surat Kepala Polres Singkawang Nomor : B / 2645 / VII / 2011 perihal pengesahan Revisi I DIPA 2011.
  6. Surat Kepala Kanwil Perbendaharaan Pontianak Nomor : S - 759 / WPB.16 / BD.0302 / 2011 tanggal 9 Agustus 2011 Perihal Revisi I DIPA Polres Singkawang ( 655099 ) Nomor 0584 / 060-01.2.01 /00/2011 tanggal 20 Desember 2010
  7. Surat Kepala Polres Sanggau Nomor : B / 1213 / VII / 2011 perihal pengesahan Revisi I DIPA TA. 2011.
  8. Surat Kepala Kanwil Perbendaharaan Pontianak Nomor : S - 758 / WPB.16 / BD.0302 / 2011 tanggal 9 Agustus 2011 Perihal Revisi I DIPA Polres Sanggau ( 645447 ) No. 0557 / 060-01.2.01 / 00 / 2011 tanggal 20 Desember 2010.
Sehubungan dengan lari'an referensi diatas disampaikan kepada Satker yang mengusulkan revisi POK ( Petunjuk Operasional Kegiatan ) maupun DIPA TA. 2011 agar segera melaksanakan validasi Arsip Data Komputer ( ADK ) sehubungan dengan adanya perubahan pada dokumen dimaksud.

Satker yang mengusulkan revisi POK dan DIPA yang akan melaksanakan validasi yakni sebagai berikut :
  1. Satker Polres Kapuas Hulu ( Revisi POK )
  2. Satker Polres Singkawang ( Revisi DIPA )
  3. Satker Polres Sanggau ( Revisi DIPA )
Untuk waktu pelaksanaan validasi ADK dimaksud dilaksanakan setiap hari kerja pada jam kerja lebih cepat lebih baik mengingat berkaitan dengan proses pencairan anggaran dan pelaporan keuangan Satker.

Atas perhatian diucapkan terima kasih





Mendasari rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 215 / KMK.02 / 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian Negara / Lembaga Tahun 2012.
  2. surat Asrena Kapolri Nomor : B / 321 / VII / 2011 / Srena tanggal 5 Juli 2011 perihal rencana penyelenggaraan Rakernis penyusunan RKA – KL Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012.
  3. surat perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 744 / VII / 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang penunjukan mengikuti Rakernis Penyusunan Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012 pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja Jakarta Selatan.
  4. surat perintah Karo Rena Polda Kalbar Nomor : Sprin / 51 / VII / 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang penunjukan mengikuti Rakernis Penyusunan Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012 pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja Jakarta Selatan
Sehubungan dengan Hasil kegiatan Rakenis Penyusunan Pagu Sementara Polri TA. 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja, Jakarta Selatan bersama ini disampaikan pergeseran / dinamika pagu Sementara yang dialokasikan khususnya bagi Satker jajaran Polda Kalbar sebesar Rp. 621.052.480.000,- dengan penjelasan sebagai berikut :

----- Alokasi Per - Program :
  1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri ( Rp. 424.305.778.000 )
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri ( Rp. 34.781.318.000,- )
  3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri ( Rp. 7.312.566.000,- )
  4. Program Pendidikan dan Latihan Aparatur Polri ( Rp.7.490.710.000,- )
  5. Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri ( Rp. 4.958.161.000,- )
  6. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban ( Rp. 8.549.299.000,- )
  7. Program Kerjasama Keamanan dan Ketertiban ( Rp. 254.360.000,- )
  8. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan ( Rp. 6.468.781.000,- )
  9. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Rp. 62.857.761.000,- )
  10. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana ( Rp. 26.271.345.000,- )
  11. Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi ( Rp. 37.534.863.000,- )
  12. Program Pengembangan Hukum Kepolisian ( Rp. 267.538.000,- )
----- Alokasi Per - Belanja :
  1. Belanja Pegawai ( Gaji dan Tunjangan Personel Polri ) Rp. 516.240.338.000,-
  2. Belanja Barang ( Dukungan Operasional Kegiatan Rutin ) Rp. 96.706.884.000,-
  3. Belanja Modal ( Dukungan Pembangunan Materiil dan Fasilitas ) Rp. 8.105.258.000,-
Bersama ini disampaikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar untuk segera mengambil soft copy ke Biro Rena Polda Kalbar alokasi Pagu Sementara Satker TA. 2012 guna disiapkan dokumen pendukung TOR dan RAB yang selanjutnya akan dibahas dengan Staf Ditjen Anggaran III Kemenkeu R.I, konfirmasi email rendalpro@yahoo.com.

Terima Kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.




PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR : PER - 38 /PB / 2011 TANGGAL 1 JULI 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI / PENSIUN / TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, PENERIMA PENSIUN / TUNJANGAN


Assalamu'alaikum Wr Wb

-----Merujuk Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor : 215 / KMK.02 / 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pagu Anggaran Kementrian Negara / Lembaga Tahun 2012, bersama ini disampaikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar Bahwa pelaksanaan penyusunan Pagu Kementrian Negara / Lembaga Rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2011 dimana dalam pelaksanaaannya sangat perlu untuk menyusun Dokumen Term Of Reference ( TOR ) dan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) alokasi anggaran Satker Pagu Indikatif TA. 2012 yang telah dikirimkan ke Mabes Polri.

-----Sehubungan dengan pentingnya kegiatan tersebut diatas disampaikan kepada Satker jajaran agar segera menyusun Dokumen Term Of Reference ( TOR ) dan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dan dikumpulkan kepada Biro Rena Polda Kalbar paling lambat tanggal 6 Juli 2011 baik soft copy maupun hard copy ( disyahkan oleh Kasatker ), dan untuk soft copy agar disampaikan pada kesempatan pertama melalui email rendalpro@yahoo.com.

-----Terima Kasih atas perhatian




Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Reformasi Perencanaan dan Penganggaran secara nasional telah dicanangkan Pemerintah berkenaan dengan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja dengan perspektif jangka menengah, penerapan anggaran yang berorientasi pada pengeluaran jangka menengah, berbasis kinerja dan anggaran terpadu tersebut dilakukan melalui penataan kembali struktur program dan kegiatan kementrian / Lembaga ( Restrukturisasi program dan kegiatan ) , Restrukturisasi program dan kegiatan bertujuan mewujudkan perencanaan yang berorientasi pada hasil ( outcome ) dan keluaran ( output ), untuk selanjutnya sebagai dasar penerapan akuntabilitas kinerja Kementrian / Lembaga, secara berjenjang dalam rangka pencapaian VISI, MISI dan Sasaran Strategis Nasional. Hasil restrukturisasi program dan kegiatan tersebut diimplementasikan dalam RPJMN tahun 2010 - 2014 dan Renstra KL tahun 2010 - 2014.

---- Sebagai implementasi restrukturisasi program dan kegiatan Polri telah disusun program dan kegiatan yang baru terdiri dari 13 Program dan 91 Kegiatan Polri, selanjutnya 13 Program dan 91 kegiatan tersebut dituangkan dalam Renstra Polri Tahun 2010 - 2014, Aplikasi ke 13 Program dan 91 Kegiatan telah diujicobakan dalam RKA - KL Satker jajaran Polri Tahun 2011.

---- Klasifikasi 13 Program Polri disusun menjadi 2 kelompok yakni :
* Program Generik meliputi 6 Program yaitu :
  1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri.
  2. Peningkatan dan Pengawasan Akuntabilitas Aparatur Polri.
  3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Polri.
  4. Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kepolisian.
  5. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri.
  6. Pendidikan dan Pelatihan Polri
* Program Teknis yaitu :
  1. Pengembangan Strategi keamanan dan ketertiban.
  2. Kerjasama Keamanan dan ketertiban.
  3. Pemberdayaan Potensi Keamanan
  4. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  5. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana
  6. Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kadar Tinggi
  7. Pengembangan Hukum Kepolisian
---- Seluruh rangkaian Program dan Kegiatan sampai dengan sub komponen telah diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor : KEP / 179 / III / 2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Restrukturisasi Program dan Kegiatan Polri.

---- Soft copy dapat dikonfirmasi melalui email...terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb




Assalamu'alaikum Wr Wb

--- Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012.

--- Mengingat :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.
  2. Keputusan Presiden Nomor 56 / P Tahun 2010.

--- Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 merupakan pedoman bagi Kementrian Negara / Lembaga untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga berbasis kinerja Tahun Anggaran 2012.

--- Fungsi dari Standar Biaya meliputi :
  1. Batas tertinggi
  2. Estimasi
--- Untuk soft copy Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2012 Satker jajaran Polda Kalbar agar melakukan konfirmasi email : rendalpro@yahoo.com.

Terima Kasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb



Assalamu'alaikum Wr Wb

Mendelok rujukan sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE - 0091 / M.PPN / 03 / 2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Tahun 2012.
  2. Surat Dirjen Anggaran Nomor : S - 632 / AG / 2011 tanggal 31 Maret 2011 perihal penambahan Kode Satuan Kerja dan Perubahan nomenklatur dilingkup wilayah Mabes Polri dan Kepolisian Daerah TA. 2012.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 48 / III / 2011 / Srena tanggal 15 Maret 2011 perihal undangan penyusunan rancangan RKA - KL Polri TA. 2012.
  4. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 275 / V / 2011 / Srena tanggal 30 Mei 2011 perihal Pagu Indikatif Polri TA. 2011.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diberitahukan kepada Para Ka agar memerintahkan anggotanya untuk mengikuti Rakernis Penyusunan Pagu Indikatif Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2012 pada tanggal 14 s/d 16 Juni 2011 bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar mulai pukul 08.00 Wib dengan penjelasan sebagai berikut :
  1. Tingkat Polda diikuti oleh Paren Satker, Bensatker dan Operator RKA - KL, sedangkan tingkat Polresta / Polres diikuti oleh Waka Polresta / Polres , Kabag Ren/ anggota yang memahami penyusunan RKA - KL , Bensatker, operator RKA - KL.
  2. Membawa DPP KU 106, Ku 107 Satker Bulan Juni 2011.
  3. Data Simak BMN ( posisi terakhir )
  4. Konsep RKA - KL Satker Pagu Usulan TA. 2012.
  5. SBU dan SBK Tahun 2011.
  6. Laptop, Printer, Kabel Listrik dan ATK.
  7. Bagi Satker baru ( Dit Reskrimsus dan Dit Pam Obvit ) agar terlebih dahulu menyusun konsep belanja pegawai dan kegiatan rutin guna pemisahan dari Satker Induk.
  8. Khusus Satker Kewilayahan disiapkan akomodasi ( penginapan ) oleh Panitia sebanyak 4 orang bertempat di Hotel Merpati Pontianak, check In di Hotel pada hari Senin tanggal 13 Juni 2011 mulai pukul 16.00 Wib ( CP. Penda Dwi Imam Fahyadi,SE HP. 08125701540 )
  9. Agar peserta kewilayahan melakukan konfirmasi penginapan kepada CP diatas satu hari sebelum Hari H
Terima Kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb

NB : Bagi Satker yang belum menerima surat pemberitahuan agar konfirmasi email rendalpro@yahoo.com ( operator Polda Kalbar Call )


Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.
  2. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010, tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan sektor.
  3. Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 547 / VIII / 2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja dilingkungan Polri.
  4. Surat Kapolri Nomor : B / 138 / III / 2011 / Srena tanggal 23 Maret 2011 perihal Permintaan Analisis Beban Kerja Fungsi Tingkat Polda dan Polres.
  5. Surat Kapolri Nomor : B / 1835 / V / 2011 / Srena tanggal 31 Mei 2011 perihal pengiriman analisis beban kerja dilingkungan Srena Polri.
  6. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 1379 / VI / 2011 / Rorena tanggal 9 Juni 2011 perihal Permintaan Analisis Beban kerja dilingkungan Satfung / Satwil Jajaran Polda Kalbar.
Sehubungan dengan berderet rujukan tersebut diatas agar Ka segera menyusun analisis beban kerja dilingkungan Satfung / Satwil masing - masing, sebagai acuan dalam pembuatan analisis beban kerja tersebut agar operator Satker yang belom menerima Soft copy berupa CD agar melakukan konfirmasi ke email rendalpro@yahoo.com.

Analisis beban kerja pada masing - masing Satfung / Satwil agar dikirimkan ke Rorena Polda Kalbar dalam bentuk naskah dan CD paling lambat tanggal 25 Juni 2011 yang selanjutnya akan dilakukan kompulirisasi untuk diteruskan ke Mabes Polri.

Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih....
Wassalamualaikum Wr Wb


Assalamu'alaikum Wr Wb

Tantangan Utama pengelolaan anggaran pendapatan dan Belanja Negara adalah terbatasnya ruang gerak kapasitas fiskal sebagai akibat dari terbatasnya sumber pendanaan sehingga menambah kompleksitas pemilihan prioritas pembangunan nasional. Untuk menjawab tantangan tersebut diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja ( quality of spending ) melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran baru sebagaimana diamanatkan dalam undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta memperkuat penganggaran berbasis kinerja disertai dengan penerapan penganggaran terpadu serta kerangka pengeluaran jangka menengah.

Penerapan penganggaran berbasis kinerja paling sedikit mengandung tiga prinsip yakni :
  1. Prinsip alokasi anggaran program dan kegiatan didasarkan pada tugas - fungsi unit kerja yang dilekatkan pada struktur organisasi ( Money follow function )
  2. Prinsip Alokasi Anggaran berorientasi pada kinerja ( output dan outcome oriented )
  3. Prinsip Fleksibilitas pengelolaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas ( Let The Manager Manages )
Dinamika yang terus berkembang dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Berbasis Kinerja, Menuntut dilakukannya penyempurnaan terhadap mekanisme dan landasan hukum penyusunan RKA - KL , khususnya agar dapat menampung tata cara penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara yang anggaran Bagian Anggaran Kementrian / Lembaga.

Adapun Hal - Hal baru dan/ atau perubahan mendasar dalam ketentuan penyusunan RKA/KL yang diatur dalam Peraturan Pemerintah meliputi antara lain :
  1. Penambahan ketentuan yang mengatur tentang Bagian Anggaran baik Bagian Anggaran Kementrian / Lembaga maupun Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
  2. Penambahan ketentuan yang mengatur mengenai konsep anggaran bergulir yang diterjemahkan kedalam dua jenis atau kelompok kebijakan yang meliputi kebijakan berjalan dan inisiatif baru.
  3. Penyempurnaan Proses sejak awal penyusunan RKA - KL sampai dengan disahkannnya dokumen pelaksanaan anggaran.
  4. Penambahan ketentuan yang mengatur tentang Perubahan RKAKL dalam pelaksanaan APBN
  5. Penambahan ketentuan mengenai pengukuran dan evaluasi kinerja anggaran serta penyelenggaraan sistem informasi yang terintegrasi.
------------------------------------------------- PP No. 90 Tahun 2010------------------------

Sebagai tindak lanjut dalam rangka mengikuti dinamika Sistem Perencanaan Dilingkungan Polda Kalbar TA. 2012 agar seluruh perwira perencana Satker Jajaran Polda Kalbar segera mempersiapkan materi / konsep dalam rangka penyusunan Renja TA. 2012 Satker dengan menggunakan Sistem Aplikasi Renja KL versi Bappenas TA. 2012 dengan tetap mempedomani Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep / 572 / XI / 2009 tanggal 2 Nopember 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.

Untuk Aplikasi Sistem Renja Satker Jajaran Polda Kalbar agar operator Satker melakukan konfirmasi email rendalpro@yahoo.com dan manakala mengalami kesulitan dalam pengoperasioan Sistem Aplikasi dimaksud dipersilahkan melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Tim Aplikasi Sisrengar Polda Kalbar di Biro Rena Polda Kalbar.

Sekian dan Terima Kasih



Assalamu'alaikum Wr Wb

Merujuk sebagaimana dokumen yang terjlentreh dibawah ini :
  1. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 100 / PMK.02 / 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Standar Biaya Umum TA. 2011.
  2. Surat Keputusan Kapolri Kapolri Nomor : Skep/ 606 / X / 2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Standar Biaya Khusus dilingkungan Polri TA. 2011.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 104 / II / 2011 / Srena tanggal 4 Maret 2011 tentang Restrukturisasi Kegiatan pada Program Polri TA. 2012.
  4. Surat Kapolri Nomor : B / 122 / III / 2011 / Srena tanggal 15 Maret 2011 tentang Resktrukturisasi Kegiatan Pada Program Polri TA. 2012.
  5. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 48 / III / 2011 / Srena tanggal 15 Maret 2011 tentang Undangan Penyusunan Rancangan RKA - KL Polri TA. 2012.
  6. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 304 / III / 2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Mengikuti Rakernis Penyusunan Rancangan RKA - KL Polri TA. 2012 di Hotel Maharaja Jakarta Selatan tanggal 21 s/d 30 Maret 2011.
  7. Surat Direktur Anggaran III Ditjen Anggaran Nomor : S - 632 / AG / 2011 tanggal 31 Maret 2011 Perihal Penambahan Kode Satker dan Perubahan Nomenklatur dilingkup wilayah Mabes Polri dan Kepolisian Daerah TA. 2012.
Sehubungan dengan rujukan tersusun diatas bersama ini disampaikan kepada fungsi perencana Satker jajaran Polda Kalbar bahwa berkaitan dengan penyusunan penghitungan belanja pegawai Satker TA. 2012 agar masing - masing selalu melakukan update data pegawai pada Satkernya setiap terjadi perubahan / dinamika / pergeseran personil maupun jabatan yang mengakibatkan perubahan jumlah gaji dan tunjangan personel Polri dan PNS dilingkungan Satker masing - masing.

Atensi khusus mendasari rujukan sebagaimana terurai pada nomor 7 rujukan tersebut diatas dijelaskan bahwa Polda Kalbar telah bertambah jumlah Satkernya yakni Satker Direktorat Pam Obvit Polda Kalbar dan Satker Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar sehingga semula berjumlah 32 Satker di Tahun 2011 akan mengalami penambahan menjadi 34 Satker, sehubungan dengan adanya penambahan tersebut secara otomatis 2 Satker baru dimaksud agar segera menyesuaikan khususnya dalam hal tugas perencanaan program dan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional maupun non operasional yang selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen DIPA TA. 2012 sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Satker baru sudah berjalan secara efektif.

Untuk 2 Satker baru dan Satker lainnya yang mengalami kendala khususnya dalam 2 hal tersebut diatas dipersilahkan untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Biro Rena Polda Kalbar.

Sekian dan terima kasih
Wassalamu'alikum Wr Wb


Menindaklanjuti Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 1372 / IV / 2011 / Srena tanggal 27 April 2011 perihal Permintaan Laporan Realisasi Anggaran Satker Tahun 2010, bersama ini dikirimken format yang harus diisi oleh Satker Jajaran Polda Kalbar.

Untuk format dimaksud dapat di download DISINI

Paling Lambat Pengiriman tanggal 4 Mei 2011


Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan merujuk surat Asrena Kapolri Nomor : B / 115 / III / 2011 / Srena tanggal 9 Maret 2011 Perihal Permintaan Data Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana Tahun 2010.

Bersama ini diinformasikan kepada Kasatker Jajaran Polda Kalbar bahwa dalam rangka persiapan penyusunan rencana anggaran Polda Kalbar TA. 2012 khususnya dukungan anggaran penyelesaian kasus tindak pidana maka diharapkan untuk segera mengirimkan data kasus dengan format aplikasi office excel SILAHKAN KLIK DISINI dan agar segera dikirimkan kepada Biro Rena Polda Kalbar baik soft copy maupun hard copy dan untuk soft copy ke alamat email rendalpro@yahoo.com

Demikian untuk menjadi maklum dan diucapkan terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb


Assalamu'alaikum Wr Wb

Seiring dengan berjalannya mekanisme perencanaan program dan anggaran Satker Jajaran Polda Kalbar yang lebih dikhususkan pada perencanaan kebutuhan anggaran guna mendukung kegiatan TA. 2012 yang mana dalam pelaksanaan penyusunannya dituangkan melalui sistem aplikasi penganggaran yakni RKA-KL dan RENJA - KL TA. 2012.

Berkaitan dengan penyusunan Rencana Kebutuhan anggaran TA. 2012 dengan menggunakan sistem aplikasi RKA - KL TA. 2012 agar Operator Satker memperhatikan entri data yang sekarang mendapat atensi khusus yakni formulir D ( Perkiraan Maju / Baseline Anggaran ) hendaknya mengacu kepada Baseline pada Renstra Satker Tahun 2010 - 2014 yang telah disusun guna impelementasi konsistensi dalam perencanaan Program dan Anggaran.

Bagi Operator Satker yang menangani aplikasi RKA -KL khususnya rencana kebutuhan anggaran TA. 2012 agar segera menyesuaikan data perkiraan maju / baseline anggaran sebagaimana disediakan dalam format entri data RKA-KL versi 7 dan segera mengirimkan soft data back up aplikasi RKA - KL yang telah disusun perkiraan maju anggaran / baseline anggaran kepada Biro Rena Polda Kalbar melalui email rendalpro@yahoo.com.

Bagi Satker yang mengalami kendala / hambatan dalam pelaksanaannya disiapkan waktu koordinasi dan konsultasi setiap hari kerja mengingat Penerbitan Pagu Indikatif akan segera direalisasikan akhir bulan Maret 2011.

Demikian untuk menjadi perhatian...terima kasih...Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan tersebut dibawah ini :
  1. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : KEP / 53 / I / 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2010 - 2014.
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Nomor : KEP / 98 / II / 2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Daerah Kalbar Tahun 2010 - 2014.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 4409 / XII / 2010 / Srena tanggal 6 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan pagu Ideal TA. 2012.
  4. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 3807 / XII / 2010 / Rorena tanggal 20 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan Pagu Ideal Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2012.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa seiring dengan bergulirnya schedule perencanaan program dan anggaran TA. 2012 diharapkan kepada fungsi perencana Satker untuk segera melakukan validasi data pegawai terhitung mulai bulan januari 2011 melalui aplikasi RKA - KL TA. 2012 yang telah disediakan guna diperoleh data perhitungan anggaran usulan Belanja Pegawai ( gaji dan tunjangan ) TA. 2012 yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Edaran bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yakni Pagu Indikatif TA. 2012.

Agar para fungsi perencana Satker segera mengirimkan kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Rena paling lambat akhir bulan Februari 2011.

Terima kasih atas atensinya...Wass


Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Dalam rangka penyempurnaan dan penyamaan pemahaman / persepsi terhadap pelaksanaan penyusunan dokumen penetapan kinerja, Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka telah dilakukan launching Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010.

Dengan merujuk sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663 );
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664 );
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689 );
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementrian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementrian.
  6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntablilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 / M.PAN / 05/ 2007 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama dilingkungan Instansi Pemerintah.
  8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 20 / M/PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa untuk Format terakhir penyusunan Penetapan Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) dan LAKIP Satker jajaran agar Satker mempelajari sebagaimana diatur dalam eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 silahkan lihat DISINI.

Demikian untuk dipelajari dan segera ditindaklanjuti
Terima kasih...Wassalamu'alaikum Wr Wb




Assalamu'alaikum Wr Wb

Melihat rujukan sebagaimana tergelar dibawah ini :
  1. Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 131 / I / 2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pelaksanaan Rapat Pimpinan Polri Tahun 2011 tanggal 19 s/d 20 Januari 2011 bertempat di Auditorium PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
  2. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 91 / I / 2011 tanggal 26 Januari 2011 tentang Penunjukan Panitia Rapat Pimpinan Polda Kalbar Tahun 2011.
  3. Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST / 57 / I / 2011 / Rorena tanggal 24 Januari 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rapat Pimpinan Polda Kalbar Tahun 2011 tanggal 27 s/d 28 Januari 2011.
Perlu diinformasikan kepada Satker seluruh Satker jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 27 s/d 28 Januari 2011 telah melaksanakan kegiatan Rapim Polda Kalbar TA. 2011 dengan Tema " Revitalisasi Polri Menuju Pelayanan Prima Guna Meningkatkan Pelayanan Masyarakat " dimana kegiatan dihadiri seluruh Kasatker Jajaran Polda Kalbar, seluruh Pamen Polda Kalbar.

Untuk informasi seluruh Satker jajaran manakala memerlukan soft copy materi Kegiatan Rapim Polda Kalbar TA. 2011 dapat meminta melalui email rendalpro@yahoo.com guna ditindak lanjuti dengan penyampaian kepada anggota Polri s/d tingkat pelayanan terdepan Polri.

DOKUMENTASI



Assalamu'alaikum Wr Wb

----Informasi untuk seluruh Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2012 bahwa dibidang perencanaan program dan anggaran dilingkungan Polda Kalbar alias Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Satker TA. 2012 yang harus/ wajib dilengkapi dengan lampiran print out Aplikasi Rancangan Renja TA. 2012.


Assalamu'alaikum Wr Wb
  1. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Kep / 53 /I / 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2010 - 2014.
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Kep / 98 / II / 2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tahun 2010 - 2014.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 4409 / XII / 2010 / Srena tanggal 6 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan Pagu Ideal TA. 2012.
  4. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 3807 / XII / 2010 / Rorena tanggal 20 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan Pagu Ideal Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2012.
  5. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 06 / I / 2011 / Rorena tanggal 4 Januari 2011 perihal Evaluasi Permintaan Rencana Kebutuhan Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2012.
  6. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 106 / I / 2011 / Rorena tanggal 17 Januari 2011 perihal Pengiriman ADK Aplikasi RKA - KL Pagu Ideal TA. 2012 Satker jajaran Polda Kalbar.
----- Sehubungan dengan deretan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa scedule perencanaan TA. 2012 telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Rencana Kerja TA. 2012 Polda Kalbar, sehingga guna kelengkapan penyusunan Rancangan Renja Polda Kalbar TA. 2012 khususnya lampiran Aplikasi Bappenas R.I agar Ka memerintahkan Kasubbag Renmin / Kabag Ren untuk segera mengirimkan Arsip Data Komputer ( ADK ) aplikasi RKA - KL TA. 2012 guna dilakukan konversi data kedalam aplikasi versi Bappenas R.I yang selanjutnya akan dikirimkan ke Mabes Polri.

----- Untuk Satker yang belum mengirimkan sebagaimana surat rujukan pada angka 6 tersebut diatas agar segera mengirimkan data dimaksud paling lambat tanggal 19 Januari 2011 kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Rena Polda Kalbar, dan bagi Satker yang mengalami hambatan / kendala dalam pelaksanaan penyusunannya agar segera melakukan koordinasi dan konsultasi teknis aplikasi RKA - KL dengan Tim aplikasi Biro Rena Polda Kalbar.

----- Demikian untuk menjadi maklum....Terima Kasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


Assalamu'alaikum Wr Wb

Untuk seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar agar segera melakukan penyesuaian data pembayaran tunjangan kinerja Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2010 dengan mengacu pada petunjuk yang dapat di unduh DISINI

Data akan segera dikirimkan kepada Kapuskeu Polri untuk merealisasikan Tunjangan dimaksud pada minggu I bulan Januari 2010.

Demikian untuk segera ditindaklanjuti

Wassalamu'alaikum Wr. Wb