Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan tersebut dibawah ini :
  1. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : KEP / 53 / I / 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2010 - 2014.
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Nomor : KEP / 98 / II / 2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Daerah Kalbar Tahun 2010 - 2014.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 4409 / XII / 2010 / Srena tanggal 6 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan pagu Ideal TA. 2012.
  4. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 3807 / XII / 2010 / Rorena tanggal 20 Desember 2010 perihal Permintaan Rencana Kebutuhan Pagu Ideal Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2012.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa seiring dengan bergulirnya schedule perencanaan program dan anggaran TA. 2012 diharapkan kepada fungsi perencana Satker untuk segera melakukan validasi data pegawai terhitung mulai bulan januari 2011 melalui aplikasi RKA - KL TA. 2012 yang telah disediakan guna diperoleh data perhitungan anggaran usulan Belanja Pegawai ( gaji dan tunjangan ) TA. 2012 yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Edaran bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yakni Pagu Indikatif TA. 2012.

Agar para fungsi perencana Satker segera mengirimkan kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Rena paling lambat akhir bulan Februari 2011.

Terima kasih atas atensinya...Wass


This entry was posted on 15.47 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: