Mendasari rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 215 / KMK.02 / 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian Negara / Lembaga Tahun 2012.
- surat Asrena Kapolri Nomor : B / 321 / VII / 2011 / Srena tanggal 5 Juli 2011 perihal rencana penyelenggaraan Rakernis penyusunan RKA – KL Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012.
- surat perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 744 / VII / 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang penunjukan mengikuti Rakernis Penyusunan Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012 pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja Jakarta Selatan.
- surat perintah Karo Rena Polda Kalbar Nomor : Sprin / 51 / VII / 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang penunjukan mengikuti Rakernis Penyusunan Pagu Anggaran ( Pagu Sementara ) Polri TA. 2012 pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja Jakarta Selatan
Sehubungan dengan Hasil kegiatan Rakenis Penyusunan Pagu Sementara Polri TA. 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 13 Juli 2011 di Hotel Maharaja, Jakarta Selatan bersama ini disampaikan pergeseran / dinamika pagu Sementara yang dialokasikan khususnya bagi Satker jajaran Polda Kalbar sebesar Rp. 621.052.480.000,- dengan penjelasan sebagai berikut :
----- Alokasi Per - Program :
Terima Kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
----- Alokasi Per - Program :
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri ( Rp. 424.305.778.000 )
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri ( Rp. 34.781.318.000,- )
- Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri ( Rp. 7.312.566.000,- )
- Program Pendidikan dan Latihan Aparatur Polri ( Rp.7.490.710.000,- )
- Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri ( Rp. 4.958.161.000,- )
- Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban ( Rp. 8.549.299.000,- )
- Program Kerjasama Keamanan dan Ketertiban ( Rp. 254.360.000,- )
- Program Pemberdayaan Potensi Keamanan ( Rp. 6.468.781.000,- )
- Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Rp. 62.857.761.000,- )
- Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana ( Rp. 26.271.345.000,- )
- Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi ( Rp. 37.534.863.000,- )
- Program Pengembangan Hukum Kepolisian ( Rp. 267.538.000,- )
- Belanja Pegawai ( Gaji dan Tunjangan Personel Polri ) Rp. 516.240.338.000,-
- Belanja Barang ( Dukungan Operasional Kegiatan Rutin ) Rp. 96.706.884.000,-
- Belanja Modal ( Dukungan Pembangunan Materiil dan Fasilitas ) Rp. 8.105.258.000,-
Terima Kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
0 komentar: