----- Assalamu'alaikum, Wr.Wb

----- Dengan ini kami dari Staf Biro Renbang Polda Kalbar hanya memberikan informasi sedikit mengenai penghematan anggaran / penundaan anggaran TA. 2008 sesuai amanat Surat Menteri Keuangan Nomor : S - 1 / MK.02 / 2008 tanggal 2 Januari 2008, yang juga merupakan inti pembahasan pada saat Rapat Koordinasi Fungsi Perencanaan Polri TA. 2008 di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III F Jakarta Selatan yang diikuti oleh Bapak Karo Renbang beserta 1 orang staf yang inti pembahasannya mengenai " Point - Point Anggaran Yang dilaksanakan Penundaan / Penghematan DIPA TA. 2008 "

AMBIL PAPARAN HASIL RAKOR FUNGREN TAHUN 2008 KLIK AJA DISINI

Efek / dampak dari dari penundaan kegiatan dimaksud bagi Polda Kalbar digambarkan sebagai berikut :

Pagu DIPA Polda Kalbar TA. 2008



Penangguhan Per Belanja Polda Kalbar DIPA TA. 2008



Penangguhan Kegiatan Dasar 0002 DIPA TA. 2008, Guna Memenuhi Quota Prosentase 15 % Polri



Hasil Perhitungan Sementara Asumsi Penundaan Kegiatan pada DIPA TA. 2008 Polda Kalbar sesuai Pembahasan Pada Rakor Fungren Polri Tahun 2008.



This entry was posted on 11.33 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: