Assalamu'alaikum, kepada Satker yang belum mengirimkan pelaporan sesuai format "A" Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2006 agar segera menyusun laporan dan dikirimkan sesuai periode yang telah ditentukan yakni pada hari ke - 4 setelah Triwulan Berakhir sesuai amanat PP No. 39 Tahun 2006.
Untuk Format "A" dimaksud bisa di Download dibawah ini :
Format "A" PP No. 39 Tahun 2006 Satker
Untuk Format "A" dimaksud bisa di Download dibawah ini :
Format "A" PP No. 39 Tahun 2006 Satker
0 komentar: