---- Assalamu'alaikum Wr. Wb


---- Merujuk dari Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : ST / 284 / VI / 2007 tentang Perintah Agar Masing - Masing Personel Polri Polda Kalbar maupun PNS untuk mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab fungsional / sesuai fungsi yang diemban.


---- Dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Anggota Polri pada bidang masing - masing yang mana salah satu tujuannya Yakni Memantapkan Perencanaan dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Riil Operasional Polri dilapangan.


---- Selama ini Biro Renbang Polda Kalbar selalu terbentur permasalahan yang monoton dari tahun ke tahun dalam menentukan Rencana Kebutuhan khususnya Fungsi Operasional yakni belum memahaminya apa tugas dan tanggung jawab fungsi dimaksud sehingga dalam rangka penyusunan kegiatan maupun sub kegiatan fungsi masih dijumpai kebuntuan yang akhirnya hanya copy paste dari produk Perencanaan sebelumnya.


---- Kami selaku fungsi Perencanaan dalam hal ini hanya sebatas menampung dan menentukan kegiatan Prioritas tingkat Polda yang selanjutnya meneruskan ke Mabes Polri serta memberikan panduan - panduan sesuai peraturan penganggaran dari pusat ( masalah indeks, MAK dan Wadah Kegiatan ), untuk uraian daripada kegiatan dan sub kegiatan seyogyanya disusun oleh masing - masing Kasatker dengan tetap mengacu kebutuhan riil operasional yang logis sesuai tupoksi dilapangan dari tingkat personel Polsek / metode Bottom Up dengan mengacu kepada Renstra dan Bijak yang telah ditetapkan.


---- Pepatah bijak mengatakan " Perencanaan Yang Baik Adalah 50 % dari capaian Program dan Kegiatan ",, Sehubungan dengan upaya pencapaian Profesionalisme Anggota sebagaimana uraian diatas agar disusun buku saku / Booklet mengenai Job Deskription Tiap Personel Polda Kalbar,,,untuk Formatnya dapat diambil klik disini


This entry was posted on 15.56 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: