JAKARTA - Ada dua hal yang melatarbelakangi perlunya reformasi sistem anggaran negara.

Pertama, didasarkan hasil evaluasi sistem anggaran negara yang diterapkan lebih dari 30 tahun atau dual budget system yang diidentifikasi terdapat kelemahan, yaitu kurangnya disiplin anggaran di mana ada dua sistem anggaran yang pengelolaannya terpisah.

"Kurang menunjukkan adanya jaminan kesinambungan fiskal yang disebabkan oleh sistem anggaran yang diterapkan bersifat single year dan zero based budgeting, kurangnya transparansi, kurangnya tingkat efisiensi, dan kurangnya akuntabilitas," ungkap Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati, dalam diskusi bersama wartawan, di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (10/9/2009).

Kedua, sejalan dengan perkembangan ilmu manajemen keuangan modern sistem anggaran negara Indonesia sudah sepatutnya dilakukan reformasi mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik yang secara internasional digunakan.

Adapun dasar hukum pelaksanaan reformasi sistem anggaran negara di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Tujuan utama dari reformasi sistem anggaran negara meliputi dua hal pokok, yakni meningkatkan good goovernance pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan akuntabilitas.

Terdapat tiga ruang lingkup agenda reformasi sistem anggaran negara, yaitu menyempurnakan sistem penganggaran dengan pendekatan berupa penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja, dan kerangka pengeluaran jangka menengah. Yang kedua, menyempurnakan klasifikasi belanja negara baik fungsi, organisasi, dan ekonomi.

Selain itu, ketiga, menyempurnakan dokumentasi anggaran, di mana untuk perencanaan penganggaran setiap K/L diwajibkan menyusun RKA-KL dan untuk pelaksanaan anggaran setiap K/L wajib menyusun DIPA.

Sebelumnya, jelasnya, sistem anggaran negara mulai diterapkan pertama kali tahun 2005, di mana yang menjadi fokus adalah penganggaran terpadu dengan menggabungkan anggaran rutin dan anggaran pembangunan menjadi satu kesatuan.

"Yang paling berat bagaimana mengubah mindset dan paradigma para pengelola keuangan yang ada sekarang ini," katanya.

Mengingat paradigma yang ada saat ini di seluruh K/L bagaimana caranya mendapat alokasi anggaran yang sebesar-besarnya tanpa dikaitkan dengan target kinerja yang dihasilkan. (ade)

http://economy.okezone.com/


This entry was posted on 08.21 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: