Assalamu'alaikum Wr Wb

Salam sejahtera untuk kita semua....
Memperhatikan rujukan sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Kep / 44 / I / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Sistem Perencanaan dan Strategi Polri.
  2. Surat Telegram Kapolri No.Pol : ST / 1224 / XII / 2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Sistematika Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.
  3. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 1 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Renja dilingkungan Polri.
  4. Surat Keputusan Kapolda Kalbar No. Pol : Skep / 118 / VI / 2009 tanggal 1 Juni 2009 tentang Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010.
  5. Arahan Derenbang Kapolri pada Kegiatan Rakernis Penyusunan Pagu Definitif Polri TA. 2010 pada tanggal 28 s/d 30 September 2009 di Lido Lakes Resort , Bogor , Jawa Barat tentang Penyusunan Rencana Kebutuhan / Pagu Ideal Satker TA. 2011 untuk segera disusun bulan Nopember 2009.
  6. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 2551 / XI / 2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Rencana Kebutuhan Anggaran Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2011.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Seluruh Jajaran Bahwa Penyusunan Rencana Kebutuhan Satker TA. 2011 yang meliputi : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal dilaksanakan secara Bottom Up.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas dalam rangka kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Satker agar memperhatikan hal - hal sebagai berikut :
  • Naskah Rancangan Renja Satker TA. 2011 agar mempedomani Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Renja dilingkungan Polri.
  • Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran guna mendukung kegiatan TA. 2011 agar Satker berpedoman pada Standar Biaya Umum dan Biaya Khusus ( SBU dan SBK TA. 2010 )
  • Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Pemeliharaan Matfasjas Mempedomani data SIMAK BMN Satker dan Melampirkan print out laporan BMN Satker terakhir.
  • Penghitungan Rencana Kebutuhan Materiil dan Fasilitas dihitung mendasari Indeks Satuan Harga Gedung dan Bangunan ( ISHGB ) dari Kimpraswil Setempat Tahun 2009 dengan estimasi kenaikan harga 20 % ( lampirkan ISHGB dari Kimpraswil )
Rencana Kebutuhan masing - masing Satker / Sub Satker TA. 2011 agar disusun menggunakan aplikasi versi 6.0 Depkeu R.I dan dikirimkan kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang paling lambat tanggal 16 Nopember 2009 baik soft copy ( data digital ) maupun hard copy ( Print Out )

Untuk penggunaan sofware aplikasi versi 6.1 Depkeu R.I dipersilahkan download DISINI...KLIK

Bagi Satker yang mengalami kesulitan maupun hambatan dalam penyusunannya agar segera berkoordinasi kepada Karo Renbang Polda Kalbar Cq. Staf..

Demikian informasi kami sampaikan untuk segera ditindak lanjuti.
Salam Sejahtera untuk kita semua

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


This entry was posted on 13.32 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: