---- Assalamu'alaikum Wr. Wb
---- Menindaklanjuti rujukan :
---- Demikian untuk menjadi periksa
- Surat Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pontianak Nomor : S - 257 / WPB.17 / BD.0201 / 2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Langkah - Langkah Pelaksanaan APBN 2009.
- Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 662 / III / 2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Langkah - Langkah Pelaksanaan APBN.
- Agar segera melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran yang telah disediakan dalam DIPA / RKA - KL Satker TA. 2009.
- Atas sisa dana kegiatan / sub kegiatan yang telah dilaksanakan / dicapai sasarannya / dikontrakkan tidak dapat diajukan usulan revisi untuk optimalisasi sisa dana dimaksud.
- Tidak merealisasikan / melaksanakan Revisi dan pengesahan Revisi dari hasil optimalisasi sisa dana kegiatan / sub kegiatan yang telah dilaksanakan / dicapai sasarannya / dikontrakkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari menteri keuangan.
---- Demikian untuk menjadi periksa