---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Menindaklanjuti rujukan :
  1. Surat Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pontianak Nomor : S - 257 / WPB.17 / BD.0201 / 2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Langkah - Langkah Pelaksanaan APBN 2009.
  2. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 662 / III / 2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Langkah - Langkah Pelaksanaan APBN.
---- Sehubungan dengan rujukan diatas, bersama ini diberitahukan kepada Kasatker untuk melaksanakan langkah - langkah sebagai berikut :
  1. Agar segera melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran yang telah disediakan dalam DIPA / RKA - KL Satker TA. 2009.
  2. Atas sisa dana kegiatan / sub kegiatan yang telah dilaksanakan / dicapai sasarannya / dikontrakkan tidak dapat diajukan usulan revisi untuk optimalisasi sisa dana dimaksud.
  3. Tidak merealisasikan / melaksanakan Revisi dan pengesahan Revisi dari hasil optimalisasi sisa dana kegiatan / sub kegiatan yang telah dilaksanakan / dicapai sasarannya / dikontrakkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari menteri keuangan.
---- Berkaitan dengan pelaksanaan sebagaiman tersebut diatas untuk mempedomani petunjuk berupa Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : Per - 06 / PB / 2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN dilingkungan Polri.

---- Demikian untuk menjadi periksa



---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Menengok rujukan :
  1. Surat Menteri Keuangan R.I Nomor : 0022.0 / 060 - 01.2 / XVI / 2009 tanggal 31 Desember 2008 tentang Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Polda Kalbar TA. 2009.
  2. Surat Menteri Keuangan R.I Nomor : S - 88 / MK.02 / 2009 tanggal 12 februari 2009 tentang Langkah - langkah Pelaksanaan APBN 2009.
  3. Surat Kapoltabes Pontianak No. Pol : B / 615 / III / 2009 tanggal 12 Maret 2009 tentang Permohonan Bantuan Biaya Sispamkota Tahun 2009 pada Poltabes Pontianak.
  4. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 663 / III / 2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Petunjuk Penggunaan Anggaran Duk Opsnal Satker / wil TA. 2009
---- Bersama ini diinformasikan kepada Kasatker bahwa dukungan Opsnal Satker/wil telah dialokasikan pada DIPA masing - masing Satker.

---- Anggaran Dukopsnal Satker / wil dipergunakan untuk mendukung kegiatan / sub kegiatan yang dukungan anggaran Program pada DIPA TA. 2009 telah habis atau kegiatan yang tercantum dalam SBK / SBU tetapi belum didukung pada DIPA / RKA - KL Satker.

---- Berkaitan dengan hal tersebut diatas, manakala Satker / Wil mengajukan permohonan bantuan dukungan anggaran kepada Kapolda Kalbar agar memperhatikan dan melampirkan :
  1. Laporan perkembangan daya serap anggaran Dukungan Opsnal Satker/wil kondisi terakhir pada saat mengajukan permohonan bantuan.
  2. Laporan detil anggaran Duk Opsnal yang telah habis dipergunakan.
  3. Laporan jelas peruntukkan Duk Opsnal telah digunakan untuk apa saja.
  4. Kondisi Saldo Akhir ---> sisa ( posisi terakhir pengajuan )
  5. Rencana Pengajuan Bantuan kepada Kapolda Kalbar / berikut detil penggunaanya ( susun TOR dan RAB - nya )
  6. Koordinasi dan konsultasi kepada Pembina Fungsi Perencanaan dan Pembinaan Anggaran tingkat Polda apabila mengalami kesulitas.
Demikian untuk menjadi periksa...



Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Merujuk dari :
  1. Surat Menteri Keuangan R.I Nomor : 0022.0 / 060 - 01.2 / XVI / 2009 tanggal 31 Desember 2008 tentang Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Polda Kalbar TA. 2009.
  2. Telegram Kapolri No. Pol : T / 45 / III / 2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang Dukungan Anggaran Latihan Sispam Kota.
  3. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 553 / III / 2009 Tanggal 30 Maret 2009 tentang Petunjuk Alokasi Dukungan Anggaran Kegiatan Latihan Sispam Kota
---- Bersama ini diinformasikan kepada Kasatker ( Pelaksana Kegiatan Sispam Kota ) bahwa dalam rangka peningkatan Kesiapsiagaan manakala terjadi peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas dilaksanakan kegiatan Latihan Sispam Kota.

---- Mengingat dukungan anggaran Latihan Sispam Kota tidak dialokasikan pada DIPA / RKA - KL TA. 2009 Satker, maka Lat Sispam Kota dapat menggunakan dukungan anggaran operasional Satker serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolda Kalbar.

---- Demikian untuk menjadi perikso..


Assalamu'alaikum Wr. Wb

Menjenguk rujukan :
  1. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja di lingkungan Polri.
  2. Permintaan Satker Kewilayahan Via Telepon guna launching aplikasi Renja TA. 2010 Versi Bappenas R.I
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini dilaunching Aplikasi Renja Satker TA. 2010 guna kelancaran penyusunan lampiran Renja Satker Jajaran Polda Kalbar.

Dipersilahkan KLIK DISINI

Sekian dan Trims....


Assalamu'alikum Wr. Wb

-----Merujuk dari :

  1. Surat Telegram Kapolri No. Pol : ST / 220 / III / 2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang Rencana Wasrik Itwasum Polri TA. 2009 Tahap I Yang dititik beratkan pada aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.
  2. Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : ST / 101 / III / 2009 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahap I Yang dititik beratkan pada aspek Perencanaan dan Pengorganisasiandi Polda Kalbar dan jajaran

----- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada seluruh Satker jajaran Polda Kalbar materi yang harus dipersiapkan guna kelancaran pelaksanaan wasrik dimaksud meliputi :

  1. Penjabaran dan Pelaksanaan Program Akselerasi dan Transformasi Polri.
  2. Penjabaran dan Pelaksanaan Program Quick Wins ( Fungsi Terkait ).
  3. Pengamanan Pemilu 2009.
  4. Lakip Polda Kalbar TA. 2008.
  5. Penyesuaian Program Akselerasi Dengan 8 ( Delapan ) Program Polri TA. 2009 / Pelaksanaan Revisi POK pada RKA - KL Satker TA. 2009.

-----Demikian informasi yang dapat kami sampaikan hari ini ( Jadwal Menyusul )...terima kasih



Assalamu'alaikum Wr Wb

Merujuk dari :
  1. STR Kapolri No. Pol : STR / 98 / II / 2009 tanggal 11 Februari 2009 Tentang Rencana Latihan Sispam Kota.
  2. Sprin Kapolri No. Pol : Sprin / 271 / II / 2009 tanggal 19 Februari 2009 Tentang Rencana Latihan Sispam Kota Menghadapi Kontinjensi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2009 dan Direktif Kapolri Pelatihan Sispam Kota.
Bersama ini diinformasikan kepada Kasatwil Jajaran Polda Kalbar Bahwa :
  1. Memperhatikan Point ke - 2 rujukan tersebut diatas terdapat bahasa / kalimat " Direktif Kapolri " dengan mendasari rujukan Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B / 94 /III / 2009 / Sderenbang tanggal 5 Maret 2009 tentang Pengggunaan Anggaran Kontinjensi TA. 2009 yang mana pokok surat dimaksud yakni " Penggunaan Kontinjensi semula mekanisme pencairannya melalui direktif Kapolri " diralat kalimat Direktif Kapolri dihilangkan / dihapuskan mengingat Anggaran Kontinjensi dipergunakan sewaktu - waktu secara tiba - tiba oleh Satwil ( kembali sebagaimana Tahun 2008 )
  2. Terbitnya penegasan kembali Telegram Kapolri No. Pol : T / 45 / III / 2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang Petunjuk Dukungan Anggaran Pelaksanaan Sispam Kota Satwil jajaran dimana isi pokok telegram tersebut yakni Dukungan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Latihan Sispam Kota oleh Satwil disarankan untuk menggunakan dukungan Operasionalisasi Poltabes / Res dan Anggaran Kontinjensi Polda Kalbar.
Saran guna tindak lanjut kegiatan Latihan Sispam Kota pada Poltabes / Polres ( khusus bidang anggaran ) :
  1. Untuk Poltabes / Res untuk dapatnya segera menyusun perencanaan menyangkut perhitungan anggaran sebagaimana diatur dalam SBU dan SBK guna mengetahui alokasi anggaran yang akan dipergunakan dalam kegiatan dimaksud.

  2. Sehubungan dengan telah disusunnya TOR dan RAB dukungan operasionalisasi Poltabes / Res ( ploting anggaran duk ops habis ) agar segera mengajukan untuk menggunakan dukungan anggaran kontinjensi yang ada di Polda Kalbar.
Demikian info yang dapat kami sampaikan hari ini...................terima kasih



Assalamu'alaikum Wr Wb

Melandasi referensi :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06 / PMK.02 / 2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009.
  2. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Rapat Musrenbang Polda Kalbar Tahun 2009 tanggal 12 s/d 14 Februari 2009 di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar.

Bersama ini kembali di informasikan sekaligus mengingatkan kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa terdapat hal - hal penting yang wajib kita perhatikan menyangkut mekanisme perencanaan kegiatan dan anggaran  sebagai berikut :

  1. Masing - masing Satker segera pelajari dan telaah DIPA dan RKA - KL TA. 2009 untuk segera diketahui kegiatan dan anggaran mana yang perlu dilaksanakan Perubahan / Revisi, dan agar segera ditindak lanjuti melalui penulisan surat usulan Revisi kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang dengan memperhatikan point 1 referensi / rujukan diatas.
  2. Mengingat terus berjalannya Tahun Anggaran 2009 agar dapatnya masing - masing Satker dapat melaksanakan kegiatan dan anggaran sesuai Rencana Kegiatan/ kegiatan hendaknya disusun Rencana dengan baik sebagaimana arahan Waka Polda agar tidak terjadi penyerapan anggaran yang sangat besar / jor - joran diakhir Tahun Anggaran 2009 yang seolah - oleh menggambarkan Satker tanpa perencanaan.
  3. Khususnya Ur Gaji yang ada pada masing - masing Bensatker untuk tetap memperhatikan dinamika / pergeseran belanja pegawai per bulan  pada masing - masing Satkernya melalui penyajian data personel yang sudah kami sediakan didalam aplikasi Versi 5.0 Depkeu R.I guna keakuratan data belanja pegawai sebagai bahan acuan pengusulan Belanja Pegawai untuk Tahun Anggaran 2010 dan untuk dapatnya dikirimkan setiap perubahannya kepada Biro Renbang Polda Kalbar Via email rendalpro@yahoo.com guna kecepatan pelaporannya dan selalu berkoordinasi dengan Perwira Perencana Satker masing - masing.
  4. Untuk Bensatker apabila pelaksana anggaran tingkat bawah ( fungsi dan sub fungsi tingkat Polres ) belum memahami mekanisme penyerapan dan perwabku kegiatan yang sesuai ketentuan agar diberikan masukan, saran bahkan petunjuk guna kelancaran pelaksanaan tugas dan anggaran.
  5. Atensi khususnya tunjangan Bhabinkamtibmas dan Petugas Perbatasan, untuk Satwil yang mana anggota Bhabinkamtibmas belum memiliki Skep agar segera diusulkan kepada Kapolda Kalbar guna pemenuhan hak - hak Bhabinkamtibmas tersebut melalui pengusulan Anggaran Tahun yang akan datang. Dan juga khususnya personel yang bertugas pengamanan perbatasan / Polsek / Pos Pol untuk segera diinventarisir dan mohon untuk segera diusulkan Skep Kapolda Kalbar sebagai Petugas Pengamanan Perbatasan guna diusulkan hak - hak yang diberikan berupa tunjangan petugas perbatasan sebagaimana tertera dalam Skep Kapolri No. Pol : Skep / 567 / XII / 2009 tanggal 24 Desember 2008 tentang Revisi Standar Biaya Khusus TA. 2009. Lihat Skepnya Klik Disini

Terimakasih untuk perhatiannya..salam sejahtera