Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Bersama ini dengan hormat disampaikan kepada Para Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa dalam rangka penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan ( KAK ) atau lazim kita sebut dengan Term Of Reference ( TOR ) ,,,telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2007 yang telah dijelaskan secara detail mekanisme penyusunan RKA - KL khususnya TA. 2009.

---- Dipersilahkan untuk di download,,segera dicetak dan dipelajari sebagaiman tercantum dalam surat Kapolda untuk Peraturan KLIK DISINI

Sekian terima kasih ,,,Wassalamu'alikum Wr. Wb


Assalamu'alaikum Wr. Wb



---- Yth Para Operator segera download , cetak , pelajari dan pedomani dalam pelaksanaan kegiatan TA. 2008 guna menghindari duplikasi anggaran / pembiayaan mendukung kegiatan fungsi tingkat Satker Mapolda maupun Satwil.
Terima Kasih,,,


Wassalamu'alaikum Wr. Wb


Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Terima Kasih Kepada Operator Polres Sintang yang telah menanyakan Master Aplikasi RKA - KL Versi 5.0 dipersilahkan KLIK DISINI,,,,

Wassalamu'alaikum Wr. Wb



Assalamu'alaikum


---- Merujuk dari hasil analisa dan evaluasi penyusunan RKA - KL Satker TA. 2009 yang dilaksanakan secara serentak bersama Satker Jajaran Polda Kalbar akhir bulan yang lalu, bersama ini ditekankan kembali menyangkut pembiayaan belanja pegawai pada Satker masing - masing / menyangkut hak - hak personel Polri dan PNS Satker jajaran TA. 2009.


---- Melihat perkembangan selama kurun waktu beberapa hari ini ( masa transisi menuju pagu definitif RKA - KL TA. 2009 ) sering kami terima masukan , saran dan kritik mengenai pembiayaan khususnya RKA - KL TA. 2009 yang sebelumnya kami ucapkan terima kasih, yang segera akan kami tindak lanjuti sesuai saran dan masukan rekan operator anggaran Satwil khususnya ( masukan & saran sering datang dari Satwil ).


---- Kami berharap masukan dan saran Satker Lingkungan Mapolda maupun Satwil Jajaran dituangkan dalam tulisan resmi yang ditandatangani Kasatker Masing - masing dimana arsip segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Anggaran akan kami pelajari dan Evaluasi guna mengambil langkah penyelesaian dengan petunjuk dan bijak Pimpinan.


---- Sebagai contoh tunjangan bagi petugas sandi pada Satker masing - masing yang mana telah mengalami perubahan yang telah diautentikasikan melalui surat Direktur Intelkam Polda Kalbar dan agar segera ditindak lanjuti dengan penghitungan perincian pembiayaan dimaksud sesuai dengan jumlah personel yang ada agar tidak terjadi zero pembayaran tunjangan di Tahun 2009 pada Satker / Satwil yang menimbulkan komplain kepada Perencana Anggaran dan Kami harapkan data yang diberitahukan merupakan data yang telah valid.


---- Terima kasih,,


Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Bersama ini kami informasikan kepada Para Kasatker Polda Kalbar dan Jajaran sekilas mengenai Pagu Sementara TA. 2009 yang mana merupakan hasil penyusunan Tim Biro Renbang Polda Kalbar di Cisarua, Bogor, Jawa Barat melalui panduan dari Tim Mabes Polri.

---- Untuk lihat gambar perbesar dipersilahkan Klik 2x pada gambar disamping.


Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Bersama ini kami informasikan bahwa penyusunan aplikasi belanja pegawai melalui RKA - KL versi 5.0 sebagaimana telah kami berikan kepada rekan - rekan operator seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar telah selesai dilaksanakan tepatnya tanggal 29 Juli 2008 pukul 20.00 Wib.
---- Namun Biro Renbang Polda Kalbar selaku pembina fungsi Manajemen Perencanaan kami harapkan rekan - rekan operator Satker untuk tetap aktif dan monitor perkembangan khususnya bidang Perencanaan Baik Kegiatan Maupun Anggaran untuk TA. 2009 yang masih akan selalu mengalami perubahan.
---- Kami harapkan data yang telah direkam dalam aplikasi Versi 5.0 khususnya data riil pegawai serta pendapatan perorangan yang syah sesuai KU - 106 masing - masing Satker adalah benar sehingga pada tahun 2009 nantinya pembayaran gaji dan tunjangannya tidak mengalami kekurangan di tahun 2009.
---- Sebagaimana telah kami informasikan bahwa kekurangan entry data masing - masing satker untuk belanja pegawai disampaikan oleh Menteri Keuangan Bahwa di Tahun 2009 apabila mengalami kekurangan belanja pegawai tidak akan ditolelir lagi dan resiko kekurangan belanja pegawai akan ditanggung oleh masing - masing Kasatker ( berarti kesalahan pada entry data pegawai )
---- Demikian informasi yang dapat kami berikan,,,terima kasih atas kerjasamanya,,