Assalamu'alaikum Wr. Wb

Merujuk dari rentetan surat sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Surat Direktur Anggaran III Ditjen Anggaran Kemenkeu R.I Nomor : Und - 575 / AG.5 / 2010 tanggal 1 Nopember 2010 perihal Sosialisasi Program Aplikasi RKA-KL dan DIPA 2011.
  2. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 513 / XI / 2010 / Srena tanggal 3 Nopember 2010 perihal Rencana Penyelenggaraan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polri TA. 2010 Pagu Definitif.
  3. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1283 / XI / 2010 tanggal 4 Nopember 2010 perihal Perintah Mengikuti Kegiatan Penyusunan RKA -KL/ DIPA Pagu Definitif Polri TA. 2011.
  4. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 602 / XI / 2010 / Srena tanggal 9 Nopember 2010 perihal Perpanjangan Waktu Penyusunan RKA-KL dan DIPA TA. 2011 Pagu Definitif.
  5. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1303 / XI / 2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang Pelaksanaan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polda Kalbar TA. 2011 Pagu Definitif.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas dan langkah awal dalam rangka persiapan penyusunan DIPA Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2011, bersama ini diinformasikan kepada seluruh Satker Jajaran untuk dapatnya segera mempersiapkan penyusunan DIPA TA. 2011 Satker dengan melakukan langkah - langkah sebagai berikut :
  1. Mengunduh Aplikasi RKA-KL / DIPA update terkini Lihat DISINI.
  2. Melakukan Restore Back Up Aplikasi RKA-KL / DIPA TA. 2011 yang telah diterima oleh masing-masing Satker dengan menggunakan aplikasi sebagaimana tertera diatas.
  3. Melakukan pengecekan ulang struktur data dan alokasi anggaran pada kegiatan masing - masing program.
  4. Melakukan entri data rencana penarikan anggaran pada aplikasi sebagaimana telah direncanakan oleh fungsi s/d sub fungsi setiap detail kegiatan pada Satker Jajaran Polda Kalbar.
  5. Pengisian data rencana penarikan pada setiap detail kegiatan pada fungsi / sub fungsi setiap Satker agar seakurat mungkin dengan melibatkan seluruh fungsi dan sub fungsi yang berkenaan.
  6. Manakala Satker jajaran mengalami hambatan / kesulitan dalam pelaksanaannya agar segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Rena Polda Kalbar.
Demikian untuk menjadi perhatian...terimakasih...Wassaalam


This entry was posted on 08.25 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: