----- Pencapaian Renstra Polri tahun 2005 - 2009 dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat harus diakui belum sepenuhnya memberikan kepuasan kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga perlu dilanjutkan pada Renstra Polri Tahun 2010 - 2014 yang bermuara pada pencapaian strategi Partnership Building secara pararel agar kepercayaan masyarakat kepada Polri meningkat dan tercipta kondisi keamanan yang semakin kondusif disemua titik pelayanan bersamaan dengan pencapaian strategi Partnership Building Renstra Polri 2010 - 2014.
----- Sesuai sasaran strategis Polri dalam kurun waktu 5 ( lima ) tahun kedepan yaitu Partnership Building serta dalam rangka melanjutkan strategi Trust Building sebagaimana tersebut diatas maka sepanjang 5 ( lima ) tahun kedepan akan digelar pelayanan prima disemua titik pelayanan hingga tingkat Polsek melalui Standart Pelayanan Kamtibmas Prima.
----- Renstra Polri tahun 2005 - 2009 dilaksanakan dalam 8 ( delapan ) program dan 26 kegiatan dimana pada setiap tahap melaksanakan program unggulan yaitu tahun 2005 - 2007 dibidang perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, tahun 2008 dibidang Harkamtibmas dan diakhir Renstra tahun 2009 melaksanakan program unggulan Lidik sidik tindak pidana dengan penjuru Bareskrim Polri disamping melaksanakan program unggulan akselerasi Quick Wins, sedangkan pada Renstra Polri tahun 2010 - 2014 dilaksanakan dalam 13 ( tiga belas ) Program dan 86 Kegiatan, sehingga pada masa peralihan dari Renstra Polri 2005 - 2009 menuju Renstra Polri Tahun 2010 - 2014 masih menggunakan 8 ( delapan ) program khususnya Renstra Polri tahun I ( Tahun 2010 ).
----- Sehubungan dengan penjelasan tersebut diatas diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa untuk TA. 2011 akan diimplementasikan 13 ( tiga belas ) Program Kepolisian yakni :
----- Demikian untuk menjadi perhatian.
----- Sesuai sasaran strategis Polri dalam kurun waktu 5 ( lima ) tahun kedepan yaitu Partnership Building serta dalam rangka melanjutkan strategi Trust Building sebagaimana tersebut diatas maka sepanjang 5 ( lima ) tahun kedepan akan digelar pelayanan prima disemua titik pelayanan hingga tingkat Polsek melalui Standart Pelayanan Kamtibmas Prima.
----- Renstra Polri tahun 2005 - 2009 dilaksanakan dalam 8 ( delapan ) program dan 26 kegiatan dimana pada setiap tahap melaksanakan program unggulan yaitu tahun 2005 - 2007 dibidang perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, tahun 2008 dibidang Harkamtibmas dan diakhir Renstra tahun 2009 melaksanakan program unggulan Lidik sidik tindak pidana dengan penjuru Bareskrim Polri disamping melaksanakan program unggulan akselerasi Quick Wins, sedangkan pada Renstra Polri tahun 2010 - 2014 dilaksanakan dalam 13 ( tiga belas ) Program dan 86 Kegiatan, sehingga pada masa peralihan dari Renstra Polri 2005 - 2009 menuju Renstra Polri Tahun 2010 - 2014 masih menggunakan 8 ( delapan ) program khususnya Renstra Polri tahun I ( Tahun 2010 ).
----- Sehubungan dengan penjelasan tersebut diatas diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa untuk TA. 2011 akan diimplementasikan 13 ( tiga belas ) Program Kepolisian yakni :
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri yang terdiri dari 7 kegiatan.
- Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Polri yang terdiri dari 6 kegiatan.
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepolisian yang terdiri dari 10 kegiatan.
- Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kepolisian Polri yang terdiri dari 3 kegiatan.
- Program Pemberdayaan SDM Kepolisian yang terdiri dari 8 Kegiatan.
- Program Pendidikan dan Pelatihan Polri yang terdiri dari 8 kegiatan.
- Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban yang terdiri dari 7 kegiatan.
- Program Kerjasama Keamanan dan Ketertiban yang terdiri dari 3 kegiatan.
- Program Pemberdayaan Potensi Keamanan yang terdiri dari 4 kegiatan.
- Program Pemeliharaan Kamtibmas yang terdiri dari 9 kegiatan.
- Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana yang terdiri dari 11 kegiatan.
- Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar tinggi yang terdiri dari 6 kegiatan.
- Program Pengembangan Hukum Kepolisian yang terdiri dari 4 kegiatan.
----- Demikian untuk menjadi perhatian.
0 komentar: