Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Sebagai wujud Konsistensi terhadap proses perencanaan dan penganggaran dilingkungan Polri yang tetap mempedomani Undang - undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana seyogyanya pemberitahuan Pagu Indikatif Departemen Kelembagaan TA.2010 disampaikan pada bulan April 2009 mengalami kemunduran jadwal pelaksanaannya yang dikarenakan kemunduran Schedule Perencanaan yang tahun ini diawali pelaksanaan Rakorbangpus Tahun 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2009 di Jakarta.

---- Musrenbang tingkat Nasional telah dilaksanakan di Komplek Bidakara Jakarta pada tanggal 12 s/d 15 Mei 2009 bahan - bahan ambil disini ( kalau mau _red ) berarti break down benang merah Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2010 telah jelas. Tindak Lanjut terhadap pelaksanaan Musrenbang Nasional yang melahirkan beberapa konsep dan terobosan kebijakan Pemerintah Tahun 2010 yang harus dijabarkan dalam pelaksanaan tugas Polri guna mendukung ( full support ) kebijakan dimaksud Polri merencanakan kegiatan Musrenbang Polri Tahun 2009 pada tanggal 27 s/d 28 Mei 2009 dengan mengagendakan beberapa materi yang perlu dipersiapkan oleh Bapak Kapolda dan Karo Renbang.

---- Dalam rangka penyusunan materi Bapak Kapolda Kalbar dan Karo Renbang sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud agar masing - masing Satker pembina maupun pelaksana fungsi di tingkat Polda maupun Satwil jajaran memberikan masukan demi kepentingan Polda Kalbar kedepan dengan materi sebagai berikut :
  1. Rencana Pembangunan Polda Kalbar 5 Tahun kedepan ( muatan Renstra Satker/wil 2010 - 2014 )
  2. Rencana Kerja Polda Kalbar TA.2010 ( Sasaran prioritas, kebijakan dan perencanaan kegiatan serta anggaran Polda Kalbar TA.2010 )
---- Bagi Satker yang mungkin perlu untuk berikan masukan mengenai materi sebagaimana tercantum diatas agar mengirimkan ke email sekretariat penyusunan materi rendalpro@yahoo.com guna kemajuan Polda Kalbar.

---- Sekian info hari ini & Terima Kasih




Assalamu'alaikum Wr.Wb

Mengingat terus melajunya schedule waktu Perencanaan Program dan Anggaran yang akan kita persiapkan untuk mendukung operasional kegiatan Satker Jajaran Polda Kalbar TA.2010 dimana telah memasuki area penyusunan Pagu Indikatif TA.2010 dengan tetap mendasari masukan dan usulan yang telah disusun oleh Satker jajaran melalui sistem Bottom Up secara berjenjang ( Amanat Skep Kapolri 01 Tahun 2008 tanggal 18 Januari 2008 ).

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan kepada Perwira Perencana dan operator jajaran Polda Kalbar agar segera menyesuaikan kelengkapan baik secara teknis aplikatif maupun hard administrasi ( TOR dan RAB Pagu Usulan TA.2010 ) sebagaimana mekanisme dan petunjuk penyusunan yang telah ditentukan.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan yang rencananya akan dicentralkan di Mapolda Kalbar guna penyusunan Pagu Indikatif Satker TA.2010 ( penentuan prioritas program dan anggaran Satker TA.2010 menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran negara yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Perencanaan dan Pembangunan & Menteri Keuangan Republik Indonesia ) seyogyanya direncanakan minggu kedua bulan Mei 2009 mengalami pergeseran dimungkinkan pada akhir minggu bulan Mei 2009 ini.

Adapun Tindak Lanjut yang harus diperhatikan Yakni :
  1. Segera Upgrade Aplikasi Versi 5.0 Depkeu R.I kedalam aplikasi Versi 5.1 Depkeu R.I yang mana terdapat perubahan kebijakan menyesuaikan bijak Pemerintah R.I.
  2. Segera Restore Back Up Aplikasi versi 5.0 Depkeu R.I kedalam aplikasi versi 5.1 Depkeu R.I dengan catatan tidak diperkenankan merubah data ( data sesuai usulan yang telah ditampung di Biro Renbang dari Satker jajaran ).
  3. Segera dilaksanakan penyusunan TOR dan RAB pagu usulan Satker TA.2010 sesuai ketentuan yang ada. Untuk apa??? guna mempercepat dan permudah penyusunan Pagu Indikatif Satker TA.2010 apabila alokasi waktu yang diberikan dari Mabes Polri singkat.
  4. Perlu diingat dan diterapkan bahwa usulan Satker TA.2010 untuk "Indeks Kegiatan " Ulangi " Indeks Kegiatan " harus / wajib disesuaikan sebagaimana tertuang dalam Standar Biaya Umum ( Permenku R.I No.88 Tahun 2008 ) dan Standar Biaya Khusus ( Skep kapolri ) yang telah ditetapkan.
  5. Siapkan data personel Polri yang paling akurat / kondisi terakhir / tidak boleh salah dalam rangka perhitungan gaji personel dan agar dientry ulang bagi yang selalu mengalami kesalahan - kesalahan agar tidak terulang.
Sekian Informasi hari ini & terima kasih....


Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat Pagi dan Salam Sejahtera

--- Menindaklanjuti rujukan sebagaimana terpahat dibawah ini :

  1. Surat Perintah Kapolda Kalbar No.Pol : Sprin / 395 / IV / 2009 tanggal 28 April 2009 tentang Penunjukkan Panitia / Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010.
  2. Surat Karo Renbang Polda Kalbar No. Pol : B / 08 / V / 2009 / Ro Renbang tanggal 4 Mei 2009 tentang Undangan Rapat Kerja Panitia Penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010.

---> Sehubungan dengan dua butir rujukan tersebut diatas, bersama ini diinformasikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2009 pukul 09.00 Wib dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Karo Renbang Polda Kalbar telah dilaksanakan rapat kerja dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010 dengan menghadirkan seluruh Perwakilan Satker Lingkungan Mapolda Kalbar.

---> Dari Hasil kegiatan diatas diharapkan kepada masing - masing Satker jajaran Polda Kalbar agar segera menindaklanjuti guna melaksanakan tahapan penyusunan Renja Satker dengan mengacu kepada materi - materi yang telah disampaikan pada kegiatan rapat kerja dimaksud ( Lihat. Slide diatas. red ). Sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Renja dan Renja dilingkungan Polri dan Skep Kapolri No.Pol : Skep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri

---> Untuk Satker Kewilayahan dalam rangka penyusunan Renja masing - masing agar tidak lepas dari kebijakan Polri, Polda dan kerangka Regulasi Pemda setempat dalam perumusannya menjadi naskah Renja Satkerwil sehingga rencana kegiatan yang disusun betul - betul sinkron / sesuai dengan arah kebijakan Pimpinan Polri maupun Pemda Setempat dalam rangka penyelanggaraan Pemerintahan.

---> Agar segera pada kesempatan pertama setiap pelaksanaan tahapan kegiatan dalam rangka penyusunan Renja Satker Jajaran Polda Kalbar dilaporkan Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang Polda Kalbar.

---> Dokumentasi Kegiatan Rapat Kerja Pokja Penyusunan Renja Polda Kalbar TA. 2010.







Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat siang dan salam sejahtera untuk seluruh Satker jajaran Polda Kalbar

Mengingatkan kembali kalender perencanaan program dan anggaran Polda Kalbar Kalbar yang menilik rujukan sebagai berikut :

  1. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  2. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga.
  5. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Sistem Perencanaan dan Strategi dilingkungan Polri.
  6. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.

Sehubungan dengan deretan rujukan sebagaimana tersebut diatas bersama ini disampaikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa jadwal penyusunan Renja Polda Kalbar dan jajaran TA.2010 telah memasuki jadwal pelaksanaan rapat - rapat Tim Kelompok Kerja perumusan kebijakan dan sasaran Satker TA. 2010.

Guna menindak lanjuti Hasil Temuan Wasrik Itwasum Polri Tahap I aspek Perencanaan dan pengorganisasian agar masing - masing Satker melaksanakan tahapan - tahapan sebagaimana tertuang dalam point 6 rujukan diatas serta mendokumentasikan  baik soft maupun hard dokumen / arsip guna penuhi mekanisme yang sering di serukan yakni " Bottom Up ".

Khusus bagi Operator Satker yang menangani aplikasi versi Bappenas dimana merupakan lampiran naskah Renja Satker untuk segera disusun dan dilampirkan dalam naskah Rencana Kerja Satker masing - masing. Untuk Aplikasi Renja - KL versi Bappenas TA. 2010 Satker dipersilahkan lihat arsip DISINI.

Demikian info yang dapat kami sampaikan..trims