Assalamu'alaikum Wr. Wb

----- Melihat rujukan :

  1. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Satker Tingkat Mabes, Polda dan Polres secara Bottom Up.
  2. Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : STR / 58 / II / 2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Pelaksanaan Musrenbang Polda Kalbar Dalam Rangka Sosialisasi Fungsi Perencanaan dan Tindak Lanjut Proja Akselerasi Satker – Satker Jajaran Polda Kalbar tanggal 12 s/d 14 Februari 2009.
  3. Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 163 / II / 2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Penunjukan Kepanitiaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Musrenbang Polda Kalbar Dalam Rangka Sosialisasi Fungsi Perencanaan dan Tindak Lanjut Proja Akselerasi Satker – Satker Jajaran Polda Kalbar tanggal 12 s/d 14 Februari 2009.
  4. Hasil Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Polda Kalbar Dalam Rangka Sosialisasi Fungsi Perencanaan dan Tindak Lanjut Proja Akselerasi Satker – Satker Jajaran Polda Kalbar tanggal 12 s/d 14 Februari 2009 oleh Tim Panitia Pelaksana.

----- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa Polda Kalbar telah menyelenggarakan Musrenbang yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 14 Februari 2009 yang dihadiri oleh Wadir, Ses, Perwira Senior Satker Mapolda, Waka Polres, Perwira Perencana Satker, Bensatker dan Operator aplikasi RKA – KL masing – masing Satker yang menghasilkan produk – produk sebagai berikut :

  1. Persandingan 8 Program Kepolisian dengan Proja Akselerasi Polri.
  2. Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) masing – masing Satker berkaitan dengan adanya kegiatan pada Proja Akselerasi Satker
  3. Revisi Penetapan Kinerja Satker berkaitan dengan pelaksanaan Proja Akselerasi Polri.
  4. Rencana Kebutuhan Anggaran ( RKA – KL ) Ideal Satker TA. 2010

----- Dalam rangka tindak lanjut hasil kegiatan Musrenbang Polda Kalbar khususnya produk Rencana Kebutuhan Anggaran ideal Satker TA. 2010 yang disusun oleh masing – masing Satker ( secara Bottom Up ) perlunya pengesahan oleh masing – masing Kasatker guna pertanggungjawaban perencanaan.

----- Rencana Kebutuhan yang disusun oleh masing – masing Satker telah dilaksanakan koreksi dan penyesuaian kode dan mata anggaran oleh Biro Renbang yang selanjutnya untuk dapat disyahkan oleh Kasatker masing – masing ( dipersilahkan mengunduh / download dibawah ini) dan segera dikirimkan kembali kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang paling lambat tanggal 2 Maret 2009

-----Data Back Up dipersilahkan Download DISINI untuk segera dicetak rangkap 3 dan disyahkan oleh masing - masing Kasatker.

-----Terima Kasih, bagi Satker yang telah mendownload dipersilahkan absensi di kotak komentar samping kanan halaman ini...




---- Melihat, Mendengar dan Menanggapi dari bahan diskusi yang dilemparkan oleh Waka Poltabes Pontianak sehubungan dengan Bagaimana dan Apakah Boleh Pemda Memberikan Hibah kepada Polri???
---- Setelah menelusuri dari tumpukan referensi yang kami dapat dan setelah dilaksanakan diskusi staf Rendalpro kami mendapati kesimpulan bahwa Pemda bisa memberikan Hibah kepada Polri dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah.
---- Perlu digarisbawahi bahwa peraturan yang kami rasa cukup kuat untuk dijadikan referensi dalam rangka memperkuat argumentasi / kesimpulan diatas yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dimana kronologis yang dapat kami telusuri memang sebelum adanya Permendagri tersebut sempat muncul Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang mana tidak diperkenankan untuk memberikan bantuan sosial kepada Fungsi Pemerintahan Lainnya...
dan Bagian dari Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 pasal 43 ayat 3 berbunyi :
" Hibah kepada pemerintah daerah Iainnya bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan layanan dasar umum "
Demikian untuk menjadikan tambahan pengetahuan..


Assalamu'alaikum Wr. Wb

Menjenguk rujukan sebagai berikut :

  1. Hasil Rakor Fungsi Perencanaan pada tanggal 2 – 3 Pebruari 2009 yang diikuti para Karo Renbang Polda - polda dan Perwira Perencana Mabes Polri
  2. Surat Kapolri No. Pol : B / 45 / I / 2009 / Sderenbang tanggal 30 januari 2009 tentang Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri.
  3. Surat Telegram Kapolda Kalbar No. Pol : STR / 58 / II / 2009 tanggal 11 Pebruari 2009 tentang Pelaksanaan Musrenbangda dalam rangka Sosialisasi Fungsi Perencanaan dan Tindak Lanjut Proja Akeselerasi Satker – Satker Jajaran Polda Kalbar tanggal 12 s/d 14 Pebruari 2009
  4. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 163 / II / 2009 tanggal 11 Pebruari 2009 tentang Penunjukan Tim Kelompok Kerja pelaksanaan Musrenbangda dalam rangka Sosialisasi Fungsi Perencanaan dan Tindak Lanjut Proja Akeselerasi Satker – Satker Jajaran Polda Kalbar Tahun 2009.
  5. Hasil Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang Polda Kalbar Tahun 2009 oleh staf pengelola aplikasi Rencana Kebutuhan Polda Kalbar dan Jajaran TA. 2010.

Sehubungan dengan konvoi rujukan tersebut diatas bersama ini di informasikan kepada seluruh Satker tentang Rencana Kebutuhan Per Belanja Polda Kalbar TA. 2010 sebagai berikut :

  1. Belanja Pegawai Yang Telah Disesuaikan Data Base Personel Terakhir Update 14 Februari 2009 oleh masing - masing Satker sebesar Rp. 395.724.135.000,-
  2. Belanja Barang Yang Merupakan Belanja Barang Operasional meliputi : Belanja Keperluan Perkantoran ; Belanja Pengadaan Bahan Makanan ; Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh ; Belanja Pengiriman Surat Dinas dan Pos Pusat ; Belanja Barang Operasional lainnya sebesar Rp. 299.978.767.000,-
  3. Belanja Modal yang berwujud Pembangunan Sarpras, Materiil dan Fasilitas sebesar Rp. 119.084.322.000,-

Jumlah total Usulan / Rencana Kebutuhan belanja Polda kalbar TA. 2010 sebesar Rp. 814.787.224.000,-.

Demikian informasi untuk seluruh Satker untuk diketahui.

Terima kasih..



---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Bersama ini dikirimkan Revisi Standart Biaya Khusus Polri TA. 2009 untuk segera dipedomani dan ditindak lanjuti. silahkan klik disini

---- Terima Kasih


DASAR SATWIL UNTUK MENYUSUN / MEMBUAT SPRIN PENUGASAN ANGGOTA DALAM RANGKA MENGIKUTI KEGIATAN MUSRENBANG POLDA KALBAR TANGGAL 12 S/D 14 FEBRUARI ADALAH :
SURAT TELEGRAM KAPOLDA KALBAR NO. POL : STR / 58 / II / 2009 TGL 11 FEBRUARI 2009 TTG PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN KEGIATAN MUSRENBANG POLDA KALBAR DALAM RANGKA SOSIALISASI FUNGREN JAJARAN POLDA KALBAR DAN TINDAK LANJUT PROGRAM AKSELERASI MELALUI REVISI RKA - KL DAN DIPA POLDA KALBAR TA. 2009.
PESERTA YANG DIUNDANG :
WADIR, SES, WAKA, PERWIRA SENIOR, PERWIRA PERENCANA DAN OPERATOR SATKER


Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Menjenguk rujukan sebagaimana tersebut dibawah ini :
  1. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 37 / X / 2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Proja Akselerasi Transformasi Polri Menuju Polri Yang Mandiri , Profesional dan Dipercaya Masyarakat.
  2. Instruksi Kapolri No. Pol : Ins / 3 / X / 2008 tanggal 29 Oktober 2008 tentang Pelaksanaan Proja Akselerasi Transformasi Polri Menuju Polri yang Mandiri , Profesional dan dipercaya masyarakat.
  3. Sprin Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 1000 / XI / 2008 tanggal 7 Nopember 2008 tentang Penunjukan Kelompok Kerja untuk menjabarkan dan melaksanakan Proja Akselerasi Transformasi Polri Menuju Polri yang Mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat.
  4. Hasil Rakor Fungsi Perencana Polri Tanggal 2 s/d 3 Februari 2009 yang dihadiri oleh Karo Renbang Polda Jajaran dan Fungsi Perencana Mabes Polri.
  5. Program Kegiatan Pemeriksaan Tahunan ( PKPT ) Itwasum Polri Tahun Anggaran 2009.
  6. Arahan langsung Derenbang Kapolri pada Rapat Kerja Fungsi Perencana Polri Tahun 2009.

---- Sehubungan dengan arak - arakan referensi diatas bersama ini diinformasikan kepada Fungsi Perencana Satker jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 12 s/d 14 Februari 2009 bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Lantai III Gedung Induk Polda Kalbar Pukul 09.00 Wib.

---- Peserta Rapat Kerja adalah Wadir, Ses, Waka, Perwira Senior, Perwira Perencana dan Operator Aplikasi RKA - KL / DIPA - KL serta Bensatker dengan mempersiapkan Materi Rapat Sebagai Berikut :

  1. Membawa Hasil Perumusan Persandingan Program Anggaran Polri ( 8 Program Kepolisian dengan Proja Akselerasi )
  2. Membawa Hasil Perumusan RKA - KL / DIPA - KL sampai dengan kegiatan , sub kegiatan dan detil kegiatan yang dipersandingkan dengan kegiatan pada Proja Akselerasi Polri .

---- Adapun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan Rapat Kerja ini meliputi :

  1. Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 06 / PMK.02 / 2009 tentang Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA. 2009
  2. Merevisi Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) hasil persandingkan RKA - KL TA. 2009 dengan Proja Akselerasi Polri.
  3. Menyusun Rencana Kerja / Kegiatan Proja Akselerasi Tri Wulan I , II dan III ( Januari s/d Desember 2009 )
  4. Mencocokkan dan Pemutakhiran Rencana Kegiatan Pengamanan Pemilu sehubungan dengan perubahan pada indeks BBM yang mengalami Penurunan.
  5. Mempersiapkan Data Personel kondisi Per Januari 2009 guna perhitungan Belanja Pegawai untuk Revisi DIPA TA. 2009 dan Rencana Kebutuhan Anggaran TA. 2010.
---- Apabila belum memahami maksud dan isi informasi diatas diharapkan untuk segera menghubungi langsung narasumber Biro Renbang Polda Kalbar ( 08125702179 )

---- Demikian untuk menjadi periksa.

Terima Kasih ,,Wassalamu'alaikum Wr. Wb